Diduga Kampanye Terselubung di Bengkulu, Mendes PDT Dilaporkan ke Bawaslu RI
Tim Hukum Rohidin-Meriani saat melaporkan Mendes PDT, Yandri Susanto ke Bawaslu RI, Kamis, 16 November 2024.-IST/BE-
Dalam pernyataan terpisah, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengonfirmasi telah menerima laporan dan sedang menelaah bukti laporan yang diajukan.
"Kami akan memproses laporan ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Jika terbukti, maka sanksi akan diberikan sesuai peraturan," ujar Rahmat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Yandri Susanto belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Timnya menyebut akan memberikan klarifikasi dalam waktu dekat mengingat situasi ini semakin memanaskan suhu politik di Bengkulu menjelang Pilgub.(999)