Seminggu Usai Kunker Mendes PDT ke BS, Bawaslu Masih Telusuri Dugaan Kampanyenya
Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), M Hasanudin SE MAP saat wawancara dengan BE, Minggu 17 November 2024.-Renald/Bengkuluekspress-
Adapun jumlah bantuan yang disalurkan tersebut sebesar Rp 275 juta untuk 2 desa, yaitu Desa Palak Siring dan Desa Batu Ampar, Kecamatan Kedurang.
Bantuan tersebut dengan rincian Rp 75 juta untuk Bantuan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Palak Siring dan Rp 200 juta untuk Bantuan Pengembangan Desa Wisata di Desa Batu Ampar. Dana bantuan tersebut bersumber dari Kemendes PDT tahun anggaran 2025.
BACA JUGA:Bawaslu Dalami Dugaan Kampanye Mendes PDT
BACA JUGA:Mendes PDT Pulang Kampung, Ini Kegiatan yang Dilakukannya
Namun pada kunjungan tersebut, Yandri terindikasi dan diduga melakukan kampanye untuk salah satu pasangan calon Gubernur Provinsi Bengkulu, yaitu Helmi Hasan dan Mian yang merupakan nomor urut satu.
Sebab menjelang puncak Pilkada pada 27 November 2024, Yandri terang-terangan menceritakan sejarah dirinya yang dibantu Zulkifli Hasan untuk menjadi Wakil MPR RI dan Mendes PDT yang diusulkan dari Partai PAN.
Bahkan ia menyebut dirinya dengan Zulkifli Hasan sudah seperti saudara kandung, sedangkan Zulkifli Hasan adalah kakak kandung dari Helmi Hasan yang saat ini mencalonkan diri menjadi Gubernur Bengkulu. (Renald)