Waspada! Picu Kanker Kulit, BPOM Ungkap Penjualan Cream Pemutih Ini Banyak Dijual di Online, Coba Cek
Waspada-Ilustrasi Istimewa/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE- Ini patut menjadi perhatian bagi masyarakat Indonesia khususnya para perempuan. Untuk berhati-hati dalam membeli skincare di market place.
Pasalnya Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) banyak menemukan skincare ilegal dijual di market place yang tumbuh subur.
BACA JUGA: Ingin Umur Panjang, Ini Rahasianya
BACA JUGA: Dikenal dari Papua, Ini manfaat Buah Matoa Bagi Kesehatan
BPOM merilis lima brand skincare berbaya yang beredar di market place yang bisa merusak kulit, serta belum mendapatkan izin edar.
Temuan tersebut diperoleh dari hasil patroli siber yang dilakukan BPOM dalam kurun waktu Januari hingga September 2023.
Berikut daftar skincare berbahaya yang dijual di market place
1. HB Dosting
BPOM menemukan 1.447 link penjualan kosmetik Hand and Body Lotion dosis tinggi atau HB Dosting. BPOM menemukan produk ini tidak punya izin edar dan mengandung zat berbahaya yang tinggi,
karena didalamnya memiliki bahan terlarang seperti hidrokuinon dan steroid. Jika digunakan, kedua zat tersebut memeiliki efek samping dan bisa menimbulkan reaksi alergi.