10 Pelaku Kejahatan di Rejang Lebong Diamankan, Ini Kasusnya

Ary/BE Kapolres Rejang Lebong saat memimpin konfrensi pers hasil operasi Pekat Nala II Polres Rejang Lebong, Senin (23/10).--

CURUP, BE - Jajaran Polres Rejang Lebong telah selesai melaksanakan operasi Pekat Nala 2 tahun 2023. Dalam operasi yang dilaksanakan dari tanggal 4 sampai 18 Oktober tersebut, sebanyak 10 orang pelaku kejahatan berhasil diamankan.  Kemudian juga ratusan barang bukti (BB) berhasil diamankan, mulai dari 4 unit sepeda motor, 5 bilah senjata tajam, 70 liter tuak, 712 botol minuman keras, 5 bungkus petasan dan sejumlah BB narkoba.

"Para tersangka ini kita amankan dalam Pekat Nala II tahun 2023 yang kita laksanakan dari tanggal 4 sampai 18 Oktober," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SIK MH dalam konfrensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Senin (23/10).

Dijelaskan Kapolres, dari 10 orang tersangka yang berhasil mereka amankan tersebut, 6 orang terlibat tindak pidana umum dan 4 orang kasus penyalahgunaan narkoba.

"Untuk kasus perjudian yang dilakukan empat orang tersangka ini adalah togel, dimana satu orang merupakan bandar dan 3 orang ada pembeli," papar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, dalam Operasi Pekat Nala II tahun 2023 tersebut, Polres Rejang Lebong menargetkan target operasi  (TO) sebanyak 5 orang, 5 lokasi, 5 benda dan 5 kegiatan. Dari semua target operasi tersebut, menurut Kapolres, tercapai 100 persen dan bahkan lebih.

"Jadi dari 10 orang yang kita amankan ini, 5 orang merupakan TO dan 5 lainnya non TO," ungkap Kapolres.

Kapolres juga menerangkan, selama Operasi Pekat Nala II 2023 tersebut, Polres Rejang Lebong menurunkan sebanyak 29 orang personel yang terbagi dalam 4 Satgas.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Rejang Lebong IPDA Rudi Sampurna MH mengungkapkan, 4 orang tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan tersebut dilakukan olet Satres Narkoba Polres Rejang Lebong. Sedangkan untuk 6 orang tersangka tindak pidana umum diamankan oleh Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.

Dari enam orang tersangka tindak pidana umum tersebut 2 orang terlibat dalam kepemilikan senjata tajam dan 4 orang terlibat dalam perjudian dalam hal ini judi togel. Dari 4 pelaku judi yang diamankan 1 orang merupakan bandar dan 3 orang pembeli.

"Jenis togel yang dilakukan oleh empat orang tersangka ini adalah jenis togel langsung bukan togel online," demikian IPDA Rudi.(251)

 

Tag
Share