712 WBP Tercatat Sebagai Pemilih di Lapas Curup, Segini Jumlah TPS-nya
Lapas Kelas IIA Curup yang ada di Kelurahan Adirejo Kecamatan Curup, ada ratusan WBP di Lapas Kelas IIA Curup yang akan memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak 2024.-Ary/BE -
harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 712 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana di Lapas Kelas IIA Curup tercatat sebagai pemilih dalam Pilkada serentak 2024. Ratusan WBP tersebut akan memberikan suaranya di 2 TPS khusus yang disiapkan KPU Kabupaten Rejang Lebong di dalam Lapas Kelas IIA Curup.
"Total WBP di Lapas Kelas IIA Curup yang akan memberikan suaranya pada Pilkada serentak 2024 besok sebanyak 712 orang," terang Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Rejang Lebong, Muhammad Anas Kholiq dikonfirmasi BE, Selasa 26 November 2024.
Jumlah pemilih di Lapas Kelas IIA Curup tersebut, menurut Anas, merupakan gabungan baik yang sebelumnya sudah masuk dalam DPT Pilkada Kabupaten Rejang Lebong maupun yang masuk dalam DPTb.
Diungkapkan Anas, sebelumnya jumlah DPT di Lapas Kelas IIA Curup sebanyak 794 pemilih, kemudian karena banyak WBP yang bebas sehingga DPT tersebut berkurang sebanyak 167 orang. Selain ada yang keluar, ada juga WBP atau tahanan baru yang masuk ke Lapas Kelas IIA Curup dan masuk dalam DPTb sebanyak 86 orang.
"Untuk pemilih di Lapas Kelas IIA Curup kita juga sudah melakukan pendataan. Dimana ada sebagian yang hanya memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dan ada yang memilih baik Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu maupun Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong," jelas Anas.
BACA JUGA:KPU Mukomuko Musnahkan 373 Lembar Susu, Begini Caranya
BACA JUGA:Puncak Mentas PAUDPEDIA 2024, Mendikdasmen: Jangan Sampai Anak Takut Terintimidasi
Jenis pilihan yang akan dipilih oleh WBP di Lapas Kelas IIA Curup tersebut berdasarkan KTP yang mereka miliki. Karena WBP yang ada di Lapas Kelas IIA Curup tersebut bukan hanya warga Rejang Lebong saja, namun juga dari beberapa warga luar Rejang Lebong dan bahkan luar Provinsi Bengkulu.Disisi lain, Anas juga mengungkapkan, selain WBP yang ada di Lapas Kelas IIA Curup, pihaknya juga memberikan hak dan kesempatan untuk tahanan Polres Rejang Lebong memberikan hak suaranya. Dimana tahanan Polres Rejang Lebong yang akan memberikan hak suaranya sebanyak 35 orang.
"Untuk yang tahanan Polres Rejang Lebong, nanti petugas KPPS yang akan mendatangi langsung ruang tahanan Polres Rejang Lebong, ini juga sudah kita koordinasikan dengan Polres Rejang Lebong terkait mekanismanya," demikian Anas.(ari)