Pagu DD di Rejang Lebong Berkurang, Segini Jumlahnya
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi--
harianbengkuluekspress.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan pagu Dana Desa (DD) yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 mendatang berkurang dari tahun 2024.
Sebab pagu DD yang akan diterima 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 mendatang sebesar Rp 101,37 miliar atau berkurang Rp 2,89 miliar dari tahun 2024 sebesar Rp 104,27 miliar.
"Untuk pagu dana desa yang kita terima tahun 2025 mendatang sebesar Rp 101,37 miliar dan berkurang sebesar 2,89 miliar dari tahun 2024 ini," ungkap Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi.
Berkurangnya pagu DD yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 tersebut, menurut Suradi, berdasarkan ketentuan dari pemerintah pusat. Meskipun ada pengurangan pagu DD yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tersebut, namun tidak akan mempengaruhi rencana kegiatan pembangunan yang telah disusun oleh masing-masing desa.
"Penurunan pagu yang kita terima ini tidak akan mempengaruhi rencana pembangunan di setiap desanya," kata Suradi.
BACA JUGA:712 WBP Tercatat Sebagai Pemilih di Lapas Curup, Segini Jumlah TPS-nya
BACA JUGA:Puncak Mentas PAUDPEDIA 2024, Mendikdasmen: Jangan Sampai Anak Takut Terintimidasi
Lebih lanjut Suradi menjelaskan, dari pagu DD yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 mendatang sebesar Rp 101,37 miliar. Penerima terkecilada di Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur sebesar Rp 1,33 miliar. Sedangkan penerima DD terbesar yaitu Desa Talang Lahat Kecamatan Selupu Rejang sebesar Rp 62,35 miliar.
Sementara itu, untuk tahun 2024 ini dana desa yang diterima 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 104,27 miliar dengan desa penerima terbesar adalah Desa Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding sebesar Rp 1,2 miliar sedangkan penerima terkecil adalah desa Taba Padang Kecamatan Binduriang sebesar Rp 673,41 juta.
Terkait penyaluran dana desa tahun 2024 sendiri, Suradi mengungakpan bahwa seluruh desa di Kabupaten Rejang Lebong telah mengajukan permintaan pencairan bahkan sebagian besar sudah masuk ke rekening kas desa dari masing-masing desa.(ari)