Sah! APBD Kaur 2025 Rp 943 Miliar

IRUL/BE TANDA TANGAN: Bupati Kaur bersama unsur pimpinan DPRD Kaur melakukan tanda tangan pengesahan APBD 2025 di gedung DPRD Kaur, Selasa 26 November 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Setelah melalui tahapan pembahasan baik tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan beberapa kali rapat paripurna, akhirnya DPRD Kaur mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. 

Pengesahan itu ditandai dengan ditandatanganinya Perda oleh Bupati Kaur dan unsur pimpinan DPRD Kaur, Selasa 26 November 2024.

Dalam APBD Kaur 2025, pendapatan daerah sebesar Rp  914.263.965, sementara belanja daerah sebesar Rp 943.113.944, dari total belanja daerah itu dipastikan 50 persen lebih untuk kegiatan fisik atau pembangunan dalam sejumlah lini.

“Alhamdulillah untuk APBD Kaur 2025 sudah kita sahkan dan tinggal diajukan ke Gubernur Bengkulu untuk evaluasi dan diregistrasi," kata Ketua DPRD Kaur, Januardi, usai menggelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kaur 2025, Selasa 26 November 2024.

BACA JUGA:Pendistribusian Logistik Pilkada di BU Tuntas, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Tim Siber Awasi Medsos 24 Jam di Kepahiang, Ini Targetnya

Sebelum disahkan, 7 fraksi di DPRD Kaur melalui pendapat akhirnya sepakat menyetujui Raperda APBD disahkan menjadi Perda APBD 2025. Dalam pendapat akhir itu juga sejumlah fraksi memberikan masukan, saran dan pendapat agar kedepan dalam penggunaan APBD menjadi lebih baik.

"Masukan-masukan dari sejumlah fraksi sudah disampaikan, harapan kita ini menjadi catatan untuk Pemkab Kaur nantinya," terangnya.

Wakil Ketua 1 DPRD Kaur, Hardian Sapta Nugraha SH yang juga tim Banggar menambahkan, sebelum pengesahan itu pihaknya bersama dengan TAPD melakukan pembahasan secara mendetail mengenai ploting anggaran tertna suntuk belanja daerah.  Menurutnya yang bersentuhan langsung dengan pembangunan tidak ada yang dicoret atau dialihkan.

“Jika diakumulasi dari belanja daerah 50 persen lebih untuk kegiatan fisik untuk pembangunan mulai dari Infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga yang lainnya," terangnya.

BACA JUGA:Pagu DD di Rejang Lebong Berkurang, Segini Jumlahnya

Sementara itu, Bupati Kaur H Lismidianto SH MH dalam sambutan menanggapi pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Kaur mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan anggaran. Yakni mencermati dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran. Tentunya berbagai pertimbangan yang disampaikan menjadi catatan pihak Pemkab Kaur dalam menggunakan sarana tersebut.

"Tahapan selanjutnya kita mengajukan evaluasi dan permohonan nomor registrasi kepada biro hukum Setda Prov Bengkulu sebelum dapat dialokasikan," tandasnya.

Sebagaimana diketahui pada APBD 2025 mendatang berkurang Rp 43 miliar lebih, dibandingkan dengan tahun 2024 lalu. Baik belanja daerah maupun pendapatan daerah. Ditahun 2025 nanti pendapatan daerah sebesar Rp 914.263.965, sementara belanja daerah sebesar Rp 943.113.944. Sedangkan di tahun 2024 ini total belanja daerah sebesar Rp 986.180.440.189. Sementara pendapatan sebesar Rp 933,4 miliar lebih. (Irul)

Tag
Share