NPHD di Lebong Belum Ada Kesepakatan, Ini Penyebabnya

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan SSos --

LEBONG, BE – Meskipun sudah dilakukan rasionalisasi untuk dana hibah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Lebong tahun 2024 mendatang. Namun saat ini antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong  belum ada kesepakatan untuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan SSos mengatakan, bahwa pada awalnya untuk dana hibah memang telah diajukan pihaknya dengan kebutuhan sebesar Rp 25 miliar. Akan tetapi dana tersebut diminta rasionalisasi oleh TPAD.

“Diminta rasionalisasi, sehingga kita ajukan sebesar Rp 22,2 miliar,” sampainya, Senin (23/10).

Akan tetapi, ucap Yoki, setelah kembali dilaksanakan rapat, usulan tersebut kembali diminta rasionalisasi oleh TAPD. Dimana sebelum menyampaikan kebutuhaan sebesar Rp 22,2 miliar, pihaknya juga telah kembali melaksanakan rapat pembahasan kembali, sehingga timbullah sebesar Rp 21,3 miliar.

“Kemungkinan besar kembali akan diminta rasionalisasi, untuk itulah tim internal kami telah rapat dan timbullah di angka Rp 21,3 miliar,” ucapnya.

Lanjut Yoki, meskipun sudah disampaikan untuk rasionalisai, namun memang belum ada kata kesepakatan, hal ini dikarenakan TAPD masih harus melakukan rapat internal mereka kembali. Untuk itulah pihaknya masih menunggu kapan kembali akan dibahas.

“Kita masih menunggu untuk rapat lanjutan,” jelasnya

Masih kata Yoki, meskipun belum ada keputusan namun pihaknya berharap di bulan Oktober ini, sudah ada proses untuk nilai dari hibah. Meskipun ada persoalan terkait nilai di 30 atau 60 persen terlebih dahulu, pihaknya belum mengutamakan hal tersebut.

“Namun yang lebih utama ada berita acara kesepakatan, berapa angka yang sebelumnya telah diusulkan bisa disepakati,” tuturnya.

Yoki menegaskan, bahwa pihaknya telah memiliki juklak dan juknis dalam penyusunan rincian anggaran biaya untuk hibah. Ketika mungkin ada kemampuan keuangan daerah tidak menyanggupi, namun hal tersebut bisa kembali dibahas.

“Pastinya kami telah menyampaikan kepada TAPD,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua TAPD Kabupaten Lebong yang juga merupakan Sekda Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, bahwa untuk rapat emang sudah beberapa kali dilaksanakan. Namun memang belum ada kesepakatan terkait jumlah anggaran yang akan dihibahkan.

“Sebelumnya usulan telah disampaikan dan kita minta untuk dirasionalisasikan,” ujarnya.

Lanjut Sekda, dari hasil rasionalisasi yang dilakukan oleh pihak KPU masih dangka Rp 21 miliaran. Sementara pihaknya dari TAPD masih diangka berkisar Rp 18 miliaran. Untuk itulah pihaknya kembali akan melihat mana lagi yang lebih urgen dan begitu juga kepada KPU untuk kembali melihat mana yang urgen dan mana yang tidak urgen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan