Kesejahteraan Guru Kian Timpang, Ubaid: Mestinya Guru Non ASN Belum Sertifikasi Diprioritaskan
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji-istimewa/bengkuluekspress-
Sebelumnya,Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru berstatus ASN dan non ASN pada puncak Hari Guru Nasional pada 28 November 2024. di Velodrome,Rawa mangun, Jakarta Timur.
Prabowo mengatakan gaji guru ASN akan naik satu kali gaji pokok. Setelah itu, guru non-ASN bisa mendapatkan tunjangan profesi hingga Rp 2 juta rupiah.
Untuk kesejahteraan guru tersebut, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran APBN 2025 menjadi Rp81, 6 triliun. Angka ini sebesar Rp16, 7 triliun dibandingkan anggaran tahun lalu.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu;ti mengatakan kenaikan gaji guru akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Namun, kenaikan gaji guru untuk sementara hanya berlaku untuk guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bukan guru di bawah Kementerian Agama. (**)