Pelanggar ETLE di Bengkulu Tembus 800 Ribu, Pengendara Mobil Terbanyak Ini Jenis Pelanggarannya
DOK/BE Salah satu titik kamera ETLE di Kota Bengkulu yang ada di Simpang 5 Ratu Samban Kota Bengkulu.--
Harianbengkuluekspress.id - Pelanggaran lalu lintas di Provinsi Bengkulu yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mencapai 818.442 pelanggaran. Jumlah tersebut data pelanggaran dari Januari 2024 sampai November 2024. Kebanyakan pelanggaran yang terekam kamera ETLE dilakukan pengemudi mobil, mereka tidak mengenakan safety belt (sabuk pengaman).
"Jumlah pelanggaran yang terekam sampai November 2024 mencapai 818 ribu lebih pelanggaran. Paling banyak tidak menggunakan safety belt, jumlah pelanggarannya mencapai 11.429 pelanggaran," jelas Kasi Pelanggaran Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Bengkulu, Kompol Kusman Jaya ketika dikonfirmasi BE, Rabu 4 Desember 2024.
Bagi pelanggar lalu lintas terekam ETLE diblokir STNK. Jika STNK diblokir pelanggar tidak bisa membayar pajak kendaraan. Mereka harus lebih dulu membayar denda ETLE, setelah itu barulah petugas membuka blokir STNK dan baru bisa membayar pajak. Pelanggar bisa datang ke Dit Lantas Polda Bengkulu atau gerai ETLE yang ada di Samsat Kota Bengkulu.
Beberapa kasus, pelanggar tidak mendapat pemberitahuan tilang ETLE. Mereka kaget saat membayar pajak STNK diblokir. Hal itu terjadi, karena pengiriman surat tilang ETLE berdasarkan alamat yang tercantum pada STNK. Jika data alamat tidak lengkap, seperti tidak ada nomor rumah, RT/RW, surat konfirmasi tidak sampai pada penerima.
BACA JUGA:Pleno KPU Dikawal Ketat, Segini Personel yang Disiagakan
BACA JUGA:Pensiun, 64 Guru di Benteng Diberi Penghargaan, Ini Tujuannya
Dit Lantas Polda Bengkulu akan terus berkoordinasi dengan Korlantas Polri terkait penerapan ETLE di Provinsi Bengkulu. Tidak menutup kemungkinan, kamera ETLE akan ditambah. Karena, saat ini yang terdapat kamera ETLE hanya Kota Bengkulu, 9 Kabupaten lain belum terpasang ETLE. Salah satu faktornya, biaya pengadaan kamera ETLE sangat mahal. (Rizki Surya Tama)