Dana BOK 2025 Dinkes Mukomuko Turun, Ini Penyebabnya

Dana BOK 2025 Dinkes Mukomuko Turun, Ini Penyebabnya-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang akan diterima Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025 diperkirakan akan mengalami penurunan signifikan, yaitu sekitar Rp 11 miliar, sebuah angka yang jauh lebih rendah dibandingkan alokasi tahun 2024 yang mencapai Rp 13,3 miliar. 

Penurunan ini, menurut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, disebabkan oleh rendahnya serapan anggaran pada tahun 2024 serta faktor lain, termasuk hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekretaris Dinkes Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat, menjelaskan bahwa penurunan dana BOK pada 2025 adalah dampak langsung dari rendahnya serapan anggaran pada tahun sebelumnya. 

"Serapan dana BOK Mukomuko tahun 2025 turun, karena serapan dana tahun ini rendah, serta ada faktor lain seperti hasil pemeriksaan dari BPK yang menjadi salah satu penyebabnya," kata Jajad.

BACA JUGA:KPU Mukomuko Laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, Menantikan Hasil Akhir Pemilihan

BACA JUGA:Kades dan 2 Pengurus BUMDes di Mukomuko Rugikan DD Ratusan Juta, Langsung Ditahan

Ia menambahkan bahwa serapan anggaran yang rendah mencerminkan kinerja pelaksanaan program yang tidak maksimal, yang pada gilirannya berpengaruh pada keputusan pemerintah pusat dalam memberikan anggaran di tahun berikutnya.

Jajad menjelaskan lebih lanjut bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK), termasuk dana BOK, biasanya berbanding lurus dengan serapan anggaran pada tahun sebelumnya.

Ketika serapan anggaran rendah, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan akan menyesuaikan alokasi anggaran dengan capaian yang ada. 

"Pemerintah pusat memberikan pengurangan sebesar 25 persen dari total alokasi tahun ini, yaitu dari Rp 13,3 miliar menjadi Rp 11 miliar," ungkapnya. 

Penurunan ini, meskipun dianggap sebagai konsekuensi dari rendahnya serapan, tetap menjadi perhatian serius bagi Dinkes Mukomuko agar tidak terulang pada tahun-tahun mendatang.

Menurut Jajad, salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran BOK tahun 2024 adalah keterlambatan penggunaan dana yang baru dimulai pada bulan Mei 2024.

Proses administratif yang terlambat dan berbagai kendala teknis lainnya menjadi penghambat dalam penggunaan anggaran yang seharusnya sudah dapat dipergunakan sejak awal tahun. 

BACA JUGA:Ayo Jaga Keamanan Pangan di Mukomuko, Begini Caranya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan