Cegah Konflik dan Radikalisme, Kesbangpol Mukomuko Gandeng Kejaksaan Sosialisasi Bahaya Paham Sesat

Cegah Konflik dan Radikalisme, Kesbangpol Mukomuko Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Bahaya Paham Sesat-Endi/Bengkuluekspress-

"Kami berharap dengan sosialisasi ini, kasus-kasus seperti penangkapan terduga teroris tidak lagi terjadi di masa depan. Kesadaran masyarakat adalah kunci untuk mencegah radikalisme," tambahnya.

Kolaborasi antara Kesbangpol, Kejaksaan, dan Kantor Kementerian Agama menjadi langkah nyata dalam menjaga keharmonisan sosial dan toleransi di Mukomuko.

Dengan menyasar kepala desa dan perangkatnya, diharapkan pesan tentang bahaya paham sesat dapat disampaikan langsung kepada masyarakat di tingkat akar rumput.

"Dengan kerja sama antar lembaga ini, kami optimistis dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan bebas dari konflik sosial," kata Ali Muchsin.

Sosialisasi ini tidak hanya memberikan wawasan tentang bahaya paham sesat, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat toleransi antar umat beragama di Mukomuko.

BACA JUGA:Jembatan Air Pisang di Mukomuko Ditutup, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Anggaran Seragam Sekolah Gratis di Mukomuko Bertambah, Segini Jumlahnya

Peserta diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang menyampaikan pentingnya keharmonisan sosial kepada masyarakat luas.

"Dengan pemahaman yang baik, para kepala desa dan perangkatnya dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran paham radikal di wilayah masing-masing," pungkas Yusmanelly.

Sosialisasi ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan preventif.

Kesbangpol Mukomuko bersama Tim Pakem berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan toleran. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan