Bantuan Badan Hukum KUB Nelayan Mukomuko Dirancang, Ini Tujuannya
KUB nelayan di Kabupaten Mukomuko akan dibantu agar memiliki badan hukum.-IST/BE -
harianbengkuluekspress.id – Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko telah merancang untuk membantu Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan untuk tahun 2025 mendatang. “Sudah kita rancang, tapi dilakukan bertahap,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto SP MSi melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Warsiman dikonfirmasi BE, Rabu 11 Desember 2024.
Ia mengaku, telah mengusulkan sekitar 14 KUB nelayan, namun anggaran yang tersedia di APBD 2025 terbatas. Untuk usulan anggaran biaya pembuatan badan hukum KUB nelayan itu sekitar puluhan juta rupiah yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun 2025. Ia juga menyampaikan, pihaknya di tahun 2025 juga mendapat DAU sekitar Rp 200 juta untuk penilaian kelas kelompok, bantuan pembuatan badan hukum berupa akta notaris, penerbitan daftar kapal, pelatihan modifikasi alat tangkap dan lainnya.
“Dari anggaran itu, ada 14 KUB Nelayan yang kita usulkan dapat bantuan badan hukum dengan total sekitar Rp 50 juta,” bebernya.
BACA JUGA:Nelayan di BU Diimbau Tidak Melaut, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Jalan Desa Padang Siring Dibangun 2025, Ini Kata Pihak Dinas PUPR Benteng
Warsiman juga menerangkan, sebelumnya juga telah melakukan pembahasan anggaran tahun 2025 dengan DPRD Mukomuko. Dari anggaran sebesar Rp 50 juta tersebut, untuk biaya pembuatan badan hukum berupa akta notaris bagi sebanyak 14 KUB nelayan atau sekitar Rp 2,5 juta per kelompok nelayan.
”Untuk kelompok nelayan di wilayah mana saja yang mendapatkan bantuan ini belum ditentukan. Namun yang diprioritaskan kelompok nelayan yang aktif, tetapi belum ada badan hukumnya,” bebernya.
Ia menambahkan, terkait dengan hal itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kades dan camat untuk memperoleh data kelompok nelayan yang aktif dan belum ada badan hukum.
“Badan hukum penting bagi KUB nelayan, karena menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.(budi)