Vaksinasi HPR di Rejang Lebong Terbatas, Ini Jumlahnya
Ary/BE Kegiatan vaksinasi HPR yang dilakukan tim Keswan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong belum lama ini.--
CURUP, BE - Karena terbatasnya stok vaksin hewan penular rabies (HPR) yang dimiliki oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong. Sehingga vaksinasi HPR yang dilakukan di Kabupaten Rejang Lebong terbatas.
"Kegiatan vaksinasi HPR ditahun 2023 ini kita lakukan secara terbatas, sesuai dengan stok vaksin yang kita miliki," terang Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT.
Dijelaskan Zulkarnain, sesuai dengan stok vaksin yang mereka miliki, vaksinasi HPR yang dilakukan ditahun 2023 ini haya menyasar sebanyak 3,700 ekor HPR. Sedangkan populasi HPR yang tersebard di 15 Kecamatan yang ada di Rejang Lebong sendiri lebih dari 30 ribu ekor. HPR yang ada di Rejang Lebong tersebut mulai dari anjing, kucing dan kera.
Lebih lanjut Zulkarnain mengungkapkan, karena keterbatasan vaksin yang dimiliki oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong. Sehingga dalam beberapa tahun terakhir kegiatan vaksinasi massal HPR tidak bisa mereka lakukan di 156 desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong.
"Selama tiga tahun terakhir, karena keterbatasan vaksin yang kita miliki, vaksinasi massal HPR juga tidak kita lakukan di seluruh desa dan kelurahan namun hanya dititik-titik tertentu saja," ungkap Zulkarnain.
Dikatakan Zulkarnain, stok vaksin HPR yang mereka miliki selaa ini sebagian besar berasal dari pemerintah pusat yaitu Kementerian Pertanian. Hanya saja sejak pandemi Covid-19 tidak ada lagi, sehingga pihaknya hanya mengandalkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun pengadaan dari APBD Kabupaten Rejang Lebong namun jumlahnya terbatas.
"Tahun ini vaksin yang kita gunakan sebanyak 2.500 dosis pengadaan dari APBD Rejang Lebong, kemudian 1.000 dosis dari Provinsi dan 200 dosis bantuan dari PDHI Bengkulu," terang Zulkarnain.
Kemudian untuk kegiatan vaksinasi HPR di tahun 2024 mendatang, Zulkarnain mengaku pihaknya telah mengajukan pengadaan vaksin HPR di APBD Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 5 ribu dosis.
Zulkarnain berharap usulan pengadaan vaksin HPR dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tersebut disetujui kemudian mendapat bantuan juga dari Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun pemerintah pusat sehingga kegiatan vaksinasi HPR di tahun 2024 akan lebih maksimal lagi.
"Vaksinasi HPR ini sangat penting dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penularan virus rabies ke manusia," demikian Zulkarnain.(251)