Mukomuko Tuntaskan Penyaluran Dana Parpol 2024, 2025 Anggaran Banpol Naik 2 kali Lipat, Segini Besarannya
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Kesbapol Mukomuko, Rafdika Permana-Endi/Bengkuluekspress-
"Setiap parpol wajib melaporkan penggunaan dana yang diterima. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga agar masyarakat tahu bahwa dana ini benar-benar digunakan untuk mendukung aktivitas politik yang konstruktif," tegas Rafdika.
BACA JUGA:Lampu PJU Diperbaiki, Ini Kata Kadis Perhubungan Mukomuko
BACA JUGA:2024, Realisasi Dana BOK Mukomuko Baru Capai 44,67 Persen, Ini Penyebab Utama
Peningkatan anggaran pada 2025, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar, baik untuk parpol maupun masyarakat Mukomuko.
Dengan dana yang lebih besar, parpol diharapkan dapat menjalankan program kerja yang lebih bermanfaat, meningkatkan kesadaran politik, dan berkontribusi pada pembangunan daerah.
"Dengan kenaikan anggaran ini, kami berharap partai politik bisa lebih aktif dalam menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat peran mereka dalam mendukung pembangunan Mukomuko," tutup Rafdika. (**)