Satu Orang DPO Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makasar Meninggal, Dua Diantaranya Masih Buron

Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar -Istimewa/Bengkuluekspress-

Ke-17 tersangka tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda, antara lain di Gowa, Makassar, Wajo, Mamuju, dan Sulawesi Barat.

Menurut Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudiawan Wibisono, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Pallanga. 

Masyarakat menemukan peredaran uang palsu di Kecamatan Lambengi, kelurahan  Bontoala, Kecamatan Pallanga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

"Masyarakat menginformasikan kepada pihak kepolisian (di Pallanga] tentang adanya dugaan peredaran uang palsu, dan tim kami langsung menginformasikan kepada pihak kepolisian," kata Yudiawan.

BACA JUGA:3 Masih Buron, Pelaku Pembuat Benang Merah Uang Palsu Di UIN Alauddin Ditangkap

BACA JUGA:17 Pelaku Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Diamankan Beserta Barang Bukti Senilai Triliunan Rupiah

Kapolres Gowa AKBP Leonardo Simanjuntak juga memerintahkan tim Satreskrim yang dipimpin oleh AKP Bakhtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan tepatnya di Jalan Perita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallanga, Gowa.

Penyelidikan tersebut berujung pada penangkapan seorang pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu.  M diamankan polisi saat bertransaksi dengan seseorang berinisial AI.

M menjual uang palsu kepada AI yang jumlahnya dua kali lipat dari jumlah aslinya.  M ditangkap dan didakwa menjual uang palsu kepada AI. "Uang palsu tersebut dengan perbandingan satu banding dua, artinya satu lembar uang asli dua lembar uang palsu," kata Yudi. 

Dari penangkapan M dan AI, polisi terus melakukan penyelidikan hingga menemukan mesin pencetak uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri Alauddin, Makassar, Yasin Limpo, Kabupaten Gowa. Mesin besar yang diperkirakan berbobot lebih dari dua ton tersebut disembunyikan di sebuah ruangan di perpustakaan UIN. 

Alauddin AI (alias Andy Ibrahim), kepala perpustakaan UIN, ditangkap bersama 16 orang lainnya karena membeberkan informasi ini. Total ada 17 orang tersangka yang ditangkap dan saat ini ditahan di Mapores Gowa. Selain itu, polisi juga mengejar tiga orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.(**)

Tag
Share