Dugaan Korupsi DPRD Kepahiang, Mantan Sekwan Siap Beberkan Aliran Dana

Jaksa menyita berkas dari kantor DPRD Kabupaten Kepahiang saat melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu. -IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Penasihat Hukum mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepahiang, Roland Yudistira, Joni Bastian mengugkapkan bahwa kliennya siap untuk membuka 'Kartu AS' dalam dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang yang saat ini sedang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.

Joni Bastian menyebutkan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dalam tahapan penyidikan di Kejari Kepahiang dan bersedia untuk membantu jaksa dalam mengungkap dugaaan korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang tahun 2021-2023 tersebut.

Joni menuturkan bahwa, kliennya siap untuk menceritakan secara detil mungkin apa yang sebenarnya sedang terjadi di Sekretariat DPRD Kepahiang. 

"Saya pastikan bahwa klien kami ini, akan secara terbuka dan terang benderang dalam menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di Sekretariat DPRD Kepahiang selama ini," ujar Joni. 

BACA JUGA:PT Agricinal Bentrok dengan Warga, Pendemo Terluka, Dipaksa Mundur dari Blokade

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Perkuat Kerja Sama Antar Daerah , Ini Tujuannya

Menurut Joni, saat ini kliennya tersebut sudah dijadikan kambing hitam dan seolah-olah menjadi tersangka utamanya dalam perkara tersebut. 

Oleh karena itu, dirinya memastikan bahwa untuk memudahkan penyidik dalam meengupas tuntas kasus tersebut, dirinya siap untuk membuka seluruh kartu AS yang selama ini disembunyikan.

"Kami pastikan dalam perkara yang sedang ditangani oleh Kejari Kepahiang ini, klien kami siap untuk buka-bukaaan," lanjutnya.

Bahkan dijelaskan Joni, Roland akan menceritakan seluruh yang terjadi di Sekretariat DPRD Kepahiang ini mulai sejak pertamakali dirinya menjabat sebagai Sekwan.

"Klien kami akan ceritakan semuanya, bahkan mulai dari sejak pertama kali dirinya menjabat sebagai Sekwan," singkatnya. (320)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan