Lulus PPPK Tahap I, Peserta Wajib Lengkapi SKCK,Ini Syarat dan Biayanya
ilustrasi pembuatan skck-istimewa/bengkuluekspress-
BACA JUGA: Bertemu dengan Siswa SMA Taruna Nusantara, Ini Pesan Pj Walikota Bengkulu
Hal ini tentu memudahkan peserta seleksi PPK yang membutuhkan dokumen tersebut dalam jangka waktu yang singkat.
SKCK tidak hanya sebagai syarat administrasi, tetapi juga bukti integritas peserta.
Dokumen tersebut menunjukkan bahwa peserta tidak memiliki catatan kriminal atau pelanggaran hukum yang berat.
Panitia seleksi mengingatkan peserta untuk menyerahkan semua dokumentasi tepat waktu.
Keterlambatan atau ketidaklengkapan berkas dapat mengakibatkan pencalonan sebagai calon anggota PPPK digugurkan.(**)