Penerapan KTR di Rejang Lebong Jadi Contoh, Ini Harapannya
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto SKM.-Erick/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam merealisasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mendapat apresiasi dari berbagai daerah. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya beberapa daerah yang menjadikan Rejang Lebong sebagai contoh.
"Keberhasilan kita dalam menerapkan KTR diapresiasi oleh berbagai daerah yaitu dengan menjadikan kita sebagai contoh," terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto SKM.
Diungkapkan Dhendi, salah satu daerah yang pernah melakukan kaji tiru ke Kabupaten Rejang Lebong terkait dengan penerapan KTR tersebut adalah Kabupaten Bengkulu Tengah. Dimana kabupaten termuda di Provinsi Bengkulu tersebut melakukan kaji tiru ke Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2022 lalu.
BACA JUGA:Program PBRS Batal Dilaksanakan, Ini Pemicunya
BACA JUGA:Ada Isu Begal di Bumi Sari, Polisi Telusuri Pelaku
Tak hanya mendapat pengakuan dari daerah-daerah lain, penerapan KTR di Kabupaten Rejang Lebong tersebut juga pernah mendapat penghargaan nasional.
"Terkait dengan penerapan KTR ini, kita juga pernah mendapat penghargaan nasional," tambah Dhendi.
Lebih lanjut Dhendi menjelaskan, dalam penerapan KTR di Kabupaten Rejang Lebong, ada beberapa titik yang dinyatakan bebas dari rokok mulai dari perkantoran, sekolah dan kampus, tempat ibadan dan objek-objek wisata yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Penerapan KTR di Kabupaten Rejang Lebong tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dalam kesempatan tersebut, Dhendi juga mengungkapkan salah satu lokasi yang masih sulit untuk menerapkan KTR adalah kawasan pasar. Dhendi mengaku penerapan KTR di kawasan pasar tidaklah mudah, karena di pasar merupakan tempat bertemunya berbagai kalangan masyarakat untuk melaksanakan transaksi jual beli.
"Kita berharap kedepannya penerapan Perda KTR di Kabupaten Rejang Lebong ini bisa lebih maksimal lagi karena ini untuk kepentingan masyarakat," demikian Dhendi.(ary)