8 Negara Yang Melarang Warganya Rayakan Natal

Misa Perayaan Natal di gereja Santos Teresia.-Jefri/Bengkuluekspress-

BACA JUGA:5 Tsk Diamankan Polres Rejang Lebong, Ini Kasusnya

7. Tajikistan

 Pemerintah setempat melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk memasang pohon Natal, dekorasi Natal, dan pakaian Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dihukum dengan denda atau penjara. 

Larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama di Tajikistan. Meskipun demikian, umat Kristiani di Tajikistan dapat merayakan Natal di tempat-tempat pribadi seperti rumah dan gereja.

8. Maldives

Meskipun terdapat komunitas kecil Kristen di Maldives, perayaan Natal sangat dibatasi. Pemerintah Maldives melarang aktivitas publik yang terkait dengan Natal, seperti menghias pohon Natal atau mengadakan acara keagamaan Kristen.

Di negara-negara ini, perayaan Natal tidak hanya dibatasi, tetapi bisa jadi dianggap ilegal, terutama bila dilakukan secara terbuka. (**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan