Investasi Bitcoin, Uang Rp 67 Juta Raib, Begini Modusnya

Kasi Humas, Iptu Endang-Budhi Sulaksono/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Salah satu warga Kota Bengkulu menjadi korban penipuan dengan modus investasi Bitcoin.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang hingga puluhan juta rupiah.

Korban berinisial TZ (39), warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu mengungkapkan bahwa penipuan bermula dari pesan yang diterimanya melalui aplikasi Telegram.

Dalam pesan tersebut, pelaku ini menawarkan bisnis investasi Bitcoin, lengkap dengan tautan menuju situs yang diklaim sebagai perusahaan investasi, yaitu https://Sivisindo.com.

BACA JUGA:Nataru, Taati Peraturan Lalu lintas, Ini Alasannya

BACA JUGA:PMI Benteng Ajukan Rehab Kantor, Ini Alasannya

Pelaku menjanjikan keuntungan yang besar sesuai jumlah uang yang diinvestasikan.

Tergiur dengan penawaran tersebut, korban mengirimkan uang sebanyak empat kali melalui layanan M-Banking ke rekening pelaku atas nama Seftian. Total uang yang dikirimkan korban mencapai Rp 67,4 juta.

Namun, setelah menunggu beberapa waktu, korban tidak dapat menarik dana dari akun investasi yang dibuatnya melalui tautan yang diberikan pelaku. Menyadari dirinya menjadi korban penipuan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat membenarkan adanya laporan tersebut dan sekarang ini masih di dalami penyidik.

"Iya, laporan terkait dugaan penipuan investasi Bitcoin telah kami terima. Sekarang ini sedang dilakukan penyelidikan," ucapnya, Jumat, 27 Desember 2024.

Iptu Endang juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penawaran investasi melalui media sosial tersebut. Karena sekarang ini berbagai modus akan dilakukan para pelaku demi mencari keuntungan.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan iming-iming keuntungan besar dari orang yang tidak dikenal. Penipuan dengan berbagai modus seperti ini sudah sering terjadi," demikian tegasnya.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini serta mengupayakan agar pelaku segera ditangkap. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi sebelum memutuskan untuk berinvestasi. (Budhi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan