Pemprov Selidiki Dampak SUTT PLTU, Ini Penjelasan Kepala ESDM Provinsi Bengkulu

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana ST MSi--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan upaya penyelidikan atas keluhan warga Desa Padang Kuas terkait dampak negatif Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang Bengkulu.

Hal itu, juga sebagai bentuk tindak lanjuti aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa, organisasi kepemudaan dan warga Desa Padang Kuas di Kantor Gubernur Bengkulu, pada Senin 23 Desember 2024.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi mengatakan, Dinas ESDM mengecek langsung terhadap kondisi SUTT tersebut.

"Kita akan cek ke lapangan, seperti apa kondisinya," terang Donni, Minggu 29 Desember 2024.

BACA JUGA:Disbun BU Canangkan Tumpang Sari Padi Gogo , Segini Luasnya

BACA JUGA:Polres BS Rekayasa Lalu Lintas Pada Malam Pergantian Tahun, Ini Lokasinya

Dijelaskannya, tidak hanya Dinas ESDM saja yang turun ke Desa Padang Kuas Kabupaten Seluma, namun nantinya juga melibatkan pihak independen. Termasuk masyarakat dan PT TLB juga dilibatkan untuk turun langsung bersama-sama melihat kondisi yang dianggap merugikan masyarakat.

"Kita susun waktunya dulu. Jadi nanti kita sama-sama crosscheck kebenaran laporan masyarakat itu," bebernya.

Donni mengatakan, rencananya dalam minggu ini pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan. Sebab, pihaknya telah menggelar rapat dengan pihak terkait, untuk turun ke lapangan. Sehingga nantinya bisa disimpulkan, solusi yang diberikan. Tentunya, tidak ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan.

"Jadi tidak ada yang merasa paling benar dan ada pihaknya yang disalahkan," tutur Donni.

BACA JUGA:Pemdes Karang Tinggi Bangun Sarana Olahraga, Ini Lokasinya

Sebelumnya, Koordinator Aksi Cimbyo Layas Ketaren menegaskan, keberadaan SUTT telah nyaris merenggut seluruh aspek kehidupan warga Padang Kuas. Sebab, keberadaan SUTT tidak hanya merusak harta benda warga Padang Kuas, tetapi juga mengancam nyawa dan kesehatan.

Keberadaan SUTT milik PLTU Teluk Sepang itu dinilai telah menimbulkan kerugian materi mencapai Rp 155,68 juta. Tercatat, ada 165 peralatan elektronik mengalami kerusakan akibat sambaran petir. Hal itu diduga menjadi bukti berbahayanya keberadaan SUTT. Belum lagi, ada empat warga telah menjadi korban sengatan listrik tegangan tinggi.

"Trauma mendalam terhadap petir yang telah menghantui warga sejak tahun 2020 semakin memperparah kondisi psikologis mereka," ujar Cimbyo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan