Kasus Tindak Pidana di BS Tahun 2024 Turun, Segini Jumlahnya

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK didampingi jajarannya menggelar press rilis akhir tahun 2024 pada Senin, 30 Desember 2024 sore.-RENALD/BE -

Harianbengkuluekspress.id – Polres Bengkulu Selatan menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjaga keamanan dan melayani masyarakat sepanjang tahun 2024. 

Berbagai pencapaian penting diraih, mulai dari pengungkapan kasus hingga program pemberdayaan sosial yang memberikan dampak positif bagi warga.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK didampingi jajaran pada press release akhir tahun menyampaikan Satuan Reskrim berhasil mengungkap kasus kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur dalam waktu kurang dari 24 jam. 

Lalu, Sat Lantas mendapatkan penghargaan sebagai peringkat kedua terbaik di jajaran Polda Bengkulu atas keberhasilannya dalam pengawasan knalpot tidak sesuai standar spesifikasi serta penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Harga Cabai di BS Melonjak Tajam, Harganya Tembus Segini

BACA JUGA:186 Pelaku Kejahatan di Rejang Lebong Ditangkap, Ini Rinciannya

"Lalu untuk pelayanan publik yang diberikan melalui SPKT mencatat total 1.868 laporan, mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini," ujar Florentus kepada awak media di Aula Command Center Polres Bengkulu Selatan.

Lebih lanjut, Florentus mengatakan penanganan tindak pidana pun menunjukkan hasil signifikan dengan total 234 kasus pada tahun 2024, turun 6,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya 250 kasus pada tahun 2023. 

Penurunan kasus juga terjadi pada pencurian dengan pemberatan sebanyak 27 kasus dan pencurian kendaraan bermotor 18 kasus, meskipun terdapat kenaikan pada kasus kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 8 kasus dan pengeroyokan 8 kasus.

"Untuk kasus narkoba tetap menjadi perhatian serius dengan total 14 kasus, di mana 12 di antaranya telah diselesaikan dengan barang bukti berupa sabu dan ganja serta melibatkan 15 tersangka yang diamankan di Kecamatan Kota Manna dan Pino Raya," terangnya.

Florentus juga menyampaikan bahwa Polres Bengkulu Selatan mendukung program pemerintah melalui kegiatan ketahanan pangan dengan membuka lahan seluas 38 hektare untuk penanaman jagung, terong, dan semangka. Program ini bertujuan meningkatkan ketersediaan pangan lokal sekaligus memberdayakan masyarakat di berbagai kecamatan.

"Termasuk diantaranya kami memanfaatkan lahan pekarangan yang ada di Mako Polres Bengkulu Selatan untuk mendukung ketahanan pangan," ujarnya.

Selain itu, Florentus juga menjelaskan ada satu kasus korupsi yang ditangani Polres Bengkulu Selatan. Namun sampai akhir tahun 2024 ini, pihaknya belum dapat mengumumkan status tersangka dan pihak yang harus bertanggung jawab atas tindak pidana tersebut.

"Sabar dulu untuk kasus korupsi ini, nanti untuk penetapan tersangkanya juga harus gelar perkara di Polda Bengkulu. Termasuk nantinya kami akan sampaikan kerugian negaranya," jelasnya.

Tag
Share