186 Pelaku Kejahatan di Rejang Lebong Ditangkap, Ini Rinciannya

Kapolres Rejang Lebong saat memimpin konfrensi pers akhir tahun di Mapolres Rejang Lebong, Senin 30 Desember 2024.-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id - Selama tahun 2024 ini, jajaran Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan sebanyak 186 pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

"Selama tahun 2024 ini, total pelaku tindak pidana yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong sebanyak 186 tersangka," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman MIK MSi didampingi Wakapolres dan para PJU Polres Rejang Lebong dalam konfrensi pers akhir tahun di Mapolres Rejang Lebong, Senin 30 Desember 2024.

Dijelaskan Kapolres, 186 tersangka yang diamankan Sat Reskrim Polres Rejang Lebong tersebut berasal dari sejumlah kasus seperti pencurian dengan kekerasan sebanyak 11 orang. Kemudian pencurian dengan pemberatan sebanyak 56 orang, perlindungan anak sebanyak 42 orang, pembunuhan sebanyak 1 orang, penganiayaan sebanyak 49 orang dan kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 27 orang.

BACA JUGA:Jalang Tahun Baru, Harga Tiket Pesawat di Bengkulu Masih Stabil

BACA JUGA:Terbaru, OJK Keluarkan 3 Aturan Baru Cegah Bank Bangkrut, Berikut Penjelasannya

Sementara itu, dari 186 orang tersangka yang diamankan tersebut berasal dari 250 kasus tindak pidana dengan rincian untuk pencurian dengan kekerasan sebanyak 11 kasus, pencurian dengan pemberatan 87 kasus, perlindungan anak 59 kasus, pembunuhan 3 kasus, penganiayan 61 kasus dan KDRT sebanyak 29 kasus.

"Dari 250 kasus tindak pidana yang ditangani Polres Rejang Lebong selama tahun 2024 ini, sebagian besar sudah selesai dan sebagian lagi masih dalam proses," tambah Kapolres.

Dalam konfrensi pers akhir tahun 2024 tersebut, Jajaran Polres Rejang Lebong juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan selama tahun 2024. Dimana sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain ribuan botol miras, ratusan knalpot brong dan sejumlah barang bukti lainnya seperti petasan dan tuak.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan