DBH untuk Kabupaten dan Kota di Bengkulu Tak Cair, Dewan: Bisa Berdampak Serius

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi--

Harianbengkuluekspress.id  - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Hal ini menyusul adanya protes dari pemerintah daerah jika pencairan DBH tersebut terus ditunda.

Dalam pertemuan dengan Pemerintah Daerah Kepahiang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Biro Ekonomi Setda Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu, Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi SIP MM menyoroti dampak serius dari penundaan pembayaran DBH.

"Belum dibayarkannya DBH memicu protes yang luar biasa dari kabupaten/kota," terang Edwar, Senin, 30 Desember 2024.

Dijelaskannya, DBH itu sangat krusial bagi kabupaten/kota. Sebab, dalam menyusun anggaran awal dan perubahan akan disesuaikan dengan asumsi yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Kasus Pencabulan Paling Menonjol di Bu, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Kuota BBM Subsidi untuk Provinsi Bengkulu Dipangkas, Jauh di Bawah Kuota 2024

"Jika DBH tidak segera dibayarkan pada triwulan ketiga dan keempat tahun 2024, maka banyak kegiatan pembangunan  di kabupaten/kota terancam tidak dapat dilaksanakan," tuturnya.

Keterlambatan pembayaran DBH, menurut Edwar, tidak hanya menghambat program pembangunan, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan ekonomi di daerah. 

Sebab, tidak dibayarkan DBH akan berdampak pada tunjangan dan penghasilan pegawai. Tentunya, ikut berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

"Termasuk tunjangan dan penghasilan di kabupaten/kota juga akan ikut terganggu," tegas Edwar.

Untuk itu, Edwar mendesak Pemprov untuk tidak menunda-nunda transfer DBH. Penyelesaian pembayaran DBH harus menjadi prioritas pemerintah saat ini. Mengingat masa jabatan gubernur dan wakil gubernur yang akan berakhir pada Februari mendatang.

"Jangan sampai pembayaran DBH ini menjadi beban bagi gubernur dan wakil gubernur yang baru. Sebagai pemerintah yang masih menjabat, ini adalah tanggung jawab yang harus segera diselesaikan. Kami mendorong agar pembayaran dilakukan secepat mungkin," ujarnya.

Penundaan pembayaran DBH yang berkepanjangan, lanjut Edwar, hanya akan memperburuk kepercayaan antara Pemprov dan Pemda kabupaten/kota. Hal ini dapat mempengaruhi stabilitas politik menjelang pergantian kepemimpinan.

"Kita minta segera melakukan pembayaran DBH agar tidak mengganggu roda pemerintahan di daerah," tandasnya. (151)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan