Kuota BBM Subsidi untuk Provinsi Bengkulu Dipangkas, Jauh di Bawah Kuota 2024

Kuota BBM subsidi untuk Provinsi Bengkulu pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan 2024. -RIO/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Provinsi Bengkulu mendapatkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk tahun 2025. Berdasarkan surat dari Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) nomor T-701/MG.05/BPH/2024 tentang surat keputusan penugasan dan kuota volume penyalur Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tahun 2025, Provinsi Bengkulu mendapatkan kuota sebanyak 362.631 kiloliter (KL).

Rincianya, Biosolar sebanyak 109.188 KL, Pertalite  253.357 KL dan minyak tanah 86 KL.

Kuota BBM subsidi yang didapatkan tersebut jauh dibawah usulan pemprov sebanyak 494.599 KL. Terdiri dari JBT Biosolar sebanyak 154.853 KL dan JBKP Pertalite sebesar 339.746 KL.

Bahkan, jika dibanding kuota BBM subsidi tahun 2024, kuota untuk 2025 juga menurun. Pada tahun 2024, kuota BBM subsidi Provinsi Bengkulu mendapatkan 374.929 KL. Meliputi 107.213 KL BBM jenis solar dan BBM jenis Pertalite sebanyak 267.716 KL.

Asisten II Setdaprov Bengkulu, RA Denni SH MH mengatakan, memang telah terjadi penurunan kuota BBM subsidi pada tahun 2025.

BACA JUGA:Guru di Mukomuko Diminta Benahi Strategi Pembelajaran, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Opsen Pajak Kendaraan Untungkan Daerah, Begini Penjelasan Kepala BKD Kepahiang,

"Jadi, kita sudah menerima kuota BBM subsidi untuk tahun 2025," terang Denni, Senin 30 Desember 2024.

Dijelaskannya, kuota BBM subsidi yang telah didapatkan itu tentu akan direalisasikan mulai 1 Januari 2025. Hanya saja, kuota BBM yang dipangkas jauh dari kuota tahun 2024 tersebut, ketika terjadi kekurangan pada tahun 2025 akan kembali diusulkan tambahan.

"Kalau nanti dirasa kurang, nanti tentu ada revisi, untuk usulan tambahan," tambahnya.  

Terkait kuota BBM subsidi yang jauh dari usulan pemprov, menurut Denni, hal tersebut hanya sebatas usulan. Sebab, yang menentukannya pemerintah pusat.

"Ya, itu namanya usulan. Kembali lagi yang memutuskan pemerintah pusat," tutur Denni.

Ia menjelaskan, usulan BBM subsidi untuk tahun 2025 memang hasil usulan 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Tentu, usulan yang telah diberikan itu sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

"Jumlah usulan itu kita dapatkan berdasarkan usulan kebutuhan 9 kabupaten dan 1 kota se Provinsi Bengkulu," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan