Tangani 23 Kasus Korupsi, Polda Bengkulu Selamatkan Rp 520 Juta
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar didampingi para Pejabat Utama Polda Bengkulu menyampaikan press rilis mengenai capaian kinerja Polda Bengkulu 2024, Senin, 30 Desember 2024.-RIO/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Daerah Bengkulu melaksanakan press rilis akhir tahun 2024 terkait capaian kinerja Polda Bengkulu dan Polres jajaran, Senin, 31 Desember 2024.
Press rilis dilakukan untuk memberikan informasi tentang kinerja Polda Bengkulu dan jajaran selama tahun 2024.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar SIK memaparkan kinerja seluruh jajaran, mulai dari pengungkapan kasus, situasi Kamtibmas hingga kegiatan sosial yang tujuannya membantu pemerintah daerah.
Jumlah laporan yang diterima Polda Bengkulu selama tahun 2024 sebanyak 5.257 kasus. Jumlah tersebut mengalami penurunkan dibandingkan tahun 2023 sebanyak 5.823 kasus.
BACA JUGA:Tidak Tuntas, Proyek Gedung Laboratorium Disidak Dewan BU, Begini Hasilnya
BACA JUGA:Terancam Terutang Belasan Miliar, Pemkab Benteng: Akibat DHB Tak Cair
Untuk situasi kamtibmas di Provinsi Bengkulu, secara keseluruhan aman dan kondusif. Meski tahun 2024 dilaksanakan pemilihan kepala daerah Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, wakil Walikota dan Bupati serta Wakil Bupati.
"Selama tahun 2024, jumlah laporan kejahatan yang diterima sebanyak 5.257 perkara dan diselesaikan 3.140 perkara. Untuk perkara yang belum selesai umumnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan," jelas Kapolda.
Untuk kasus korupsi, berdasarkan data mengalami penurunan, baik dari laporan polisi dan penyelamatan kerugian negara. Tahun 2023 lalu, jajaran Dit Reskrimsus Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp 6,5 miliar.
Sedangkan di tahun 2024 ini, penyelamatan kerugian negara Rp 520 juta. Jumlah kasus korupsi yang disidik tahun 2024 sebanyak 23 kasus, tahun 2023 sebanyak 26 kasus.
Paling banyak menyumbang penyelamatan kerugian negara adalah Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, dari total 13 kasus korupsi yang disidik, kerugian negara yang diselamatkan Rp 489 juta lebih dari total kerugian negara Rp 2,3 miliar.
Kasus paling menonjol salah satunya kasus korupsi pekerjaan peningkatan dan pembangunan gedung Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan Gedung Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022.
Kasus tersebut menyeret 10 orang tersangka dengan kerugian negara Rp 2,3 miliar.
"Untuk kasus korupsi, total kerugian negara yang diselamatkan Rp 489 juta, kemudian Polres jajaran totalnya Rp 30 juta lebih," imbuh Kapolda.