Tangani 23 Kasus Korupsi, Polda Bengkulu Selamatkan Rp 520 Juta
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar didampingi para Pejabat Utama Polda Bengkulu menyampaikan press rilis mengenai capaian kinerja Polda Bengkulu 2024, Senin, 30 Desember 2024.-RIO/BE -
Lebih lanjut Kapolda memaparkan jumlah gangguan Kamtibmas berdasarkan jenis tindak pidana.
Paling mendominasi masih diduduki kasus pencurian dengan pemberatan, total ada 789 laporan polisi yang diterima. Jumlah tersebut mengalami penurunkan dibanding tahun 2023 lalu sebanyak 875 laporan polisi.
Tetapi untuk jenis tindak pidana yang mendominasi masih tetap, yakni kasus curat atau pencurian dengan pemberatan.
Kasus kedua paling banyak adalah pencurian biasa dengan total 348 laporan polisi. Jumlahnya juga turun dibanding tahun 2023 lalu sebanyak 397.
"Untuk jumlah gangguan Kamtibmas paling banyak adalah kasus curat, kemudian pencurian biasa, penipuan dan penggelapan, KDRT, Curanmor," ungkap Kapolda.
Press rilis akhir tahun dilaksanakan di Aula Rupatama Awaloedin Djamin Polda Bengkulu. Selain para awak media, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Pemprov Bengkulu, Korem 041 Garuda Emas dan PJU Polda Bengkulu.(167)
Kasus yang Ditangani Polda Bengkulu
Kasus 2024 2023
1. Curat 789 laporan 875 laporan
2. Pencurian Biasa 348 laporan 397 laporan
3. Penipuan 290 laporan 339 laporan
4. Penggelapan 290 laporan 301 laporan
5. KDRT 167 laporan 150 laporan
6. Penganiayaan Berat 60 laporan