7 Pejabat di Lebong Ajukan Pindah, Ini Daerah Tujuannya
Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Lebong, Chandra SE--
harianbengkuluekspress.id – Pasca pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di bulan November 2024 yang lalu, setidaknya ada 7 berkas pengajuan pindah tugas mulai dari Kepala Dinas (Kadis), Camat hingga Kepala Bidang (Kabid) yang diterima BKPSDM Kabupaten Lebong.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Beni Qodratullah MM melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai Chandra SE membenarkan bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 7 berkas usulan ASN yang mengajukan pindah tugas keluar dari Kabupaten Lebong.
“Benar ada sekitar 7 berkas pengajuan pindah tugas yang kami terima,” sampainya, Senin 30 Desember 2024.
Chandra tidak menampik jika dari usulan yang telah diterima pihaknya merupakan berkas pejabat di lingkup Pemkab Lebong. Mulai dari pejabat setingkat kepala dinas (eselon II), Camat, Kabid maupun jabatan lainnya.
“Dari beberapa jabatan eselon yang kami terima,” jelasnya.
BACA JUGA:Segini Jumlah Pejabat Fungsional di Kepahiang yang Segera Dilantik
BACA JUGA:Soal Tambak Udang, Dewan Panggil DPM-PTSP Kaur, Begini Hasilnya
Masih kata Chandra, meskipun demikian berkas-berkas usulan pindah tugas sendiri belum dilakukan proses peremajaan atau belum ada Surat Keputusan (SK) persetujuan dari engusul untuk pindah tugas. Dimana saat ini para pejabat sendiri masih bertugas atau berstatus sebagai ASN di lingkup Pemkab Lebong.
“Kita masih menunggu petunjuk bapak Kaban (Kepala Badan untuk proses pindah tugas,” tuturnya.
Chandra belum bisa menyampaikan, siapa pejabat yang mengusulkan untuk pindah tugas, namun usulan pindah tugas ke kabupaten tetangga seperti Rejang Lebong, Kota Bengkulu maupun ke Provinsi Bengkulu.
“Didominasi usulan pindah ke Provinsi Bengkulu,” ujarnya.(erik)