Tragedi Pembacokan di Mukomuko, 2 Perempuan Tewas, Pelaku Ditetapkan Tersangka, Begini Kejadiannya
Tragedi Pembacokan di Mukomuko, 2 Perempuan Tewas, Pelaku Ditetapkan Tersangka-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Tragedi memilukan terjadi di Desa Tanjung Mulya SP9, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, pada Minggu 29 Desember 2024.
Dua perempuan menjadi korban pembacokan brutal yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Sa (44), warga Desa Rawa Bangun SP10.
Insiden ini mengejutkan masyarakat setempat dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Mukomuko setelah memenuhi dua alat bukti yang cukup.
"Tersangka telah memenuhi minimal dua alat bukti dan kini resmi ditahan di Mapolres Mukomuko," ujar Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Iptu Achmad Nizar Akbar, Senin 30 Desember 2024.
BACA JUGA: Pelaku Pembacokan di Mukomuko Tidak Gangguan Jiwa, Ditetapkan Tersangka, Motif Masih Didalami
BACA JUGA:BREAKING NEWS: 2 Warga Tanjung Mulya Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
Insiden ini dimulai ketika tersangka mendatangi rumah korban pertama, Turni (59), dengan menggunakan sepeda motor.
Saat itu, korban yang sedang sakit berada di dalam kamar. Tanpa peringatan, tersangka masuk ke rumah melalui pintu yang tidak terkunci dan langsung menyerang korban dengan parang, melukai bagian dada dan tangan.
"Anak korban yang melihat ibunya diserang langsung berteriak, memanggil ayahnya yang berada di belakang rumah. Suami korban kemudian membawa Turni ke RSUD Mukomuko, tetapi nyawa korban tidak tertolong," jelas Kasat Reskrim.
Setelah menyerang Turni, tersangka melanjutkan aksinya. Ia sempat mengejar dua warga lainnya, Karnianto dan Aal, yang sedang berada di dekat irigasi. Namun, kedua warga tersebut berhasil melarikan diri.
Tidak berhenti di situ, tersangka menuju depan MTS Desa Tanjung Mulya SP9, di mana ia menyerang korban kedua, Umi Khofifah (42), yang sedang menunggu pesanan makanan.
Korban mengalami luka serius di bagian pinggang dan punggung akibat serangan tersebut. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, Umi tidak dapat diselamatkan.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 35 cm yang digunakan tersangka, sepeda motor, serta pakaian milik kedua korban.
BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini, Selasa 31 Desember 2024, Kembali Menguat Terhadap Dolar AS