827 Peserta Dinyatakan Lulus PPPK di Rejang Lebong, Ini Tahapan Selanjutnya
Kabid Pengembangan SDM BKPSDM Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah SH--
harianbengkuluekspress.id - Dipenghujung tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungannya. Dalam pengumuman yang dikeluarkan pada, Selasa 31 Desember 2024 tersebut, sebanyak 827 orang peserta seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dinyatakan lulus seleksi kompetensi.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan ST melalui Kabid Pengembangan SDM, Dheny Rizkiansyah SH menjelaskan, bahwa pengumuman hasil seleksi penerimaan PPPK yang mereka umumkan tersebut adalah untuk hasil seleksi tenaga teknis dan tenaga kesehatan tahap I.
"Kita telah mengumumkan hasil seleksi PPPK, namun yang kita umumkan ini baru untuk tenaga tekins dan tenaga kesehatan," ungkap Dheny.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Tol Sebagai Magnet Investor, Ini Kata Bupati Terpilih Kepahiang
BACA JUGA:Rumah Warakawuri Dibedah Polres Lebong, Ini Tujuannya
Sedangkan untuk hasil seleksi PPPK guru, menurut Dheny, masih menunggu hasil dari BKN. Bila hasil dari BKN sudah keluar, maka akan segera mereka umumkan juga.
Dengan telah diumumkannya hasil seleksi kompetensi untuk PPPK tersebut, Dheny meminta, kepada para peserta yang telah dinyatakan lulus untuk segera melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan kelengkapan berkas lainnya secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id.
"Untuk pengisian DRH dan kelengkapan lainnya dimulai dari tanggal 1 sampai 31 Januari 2025," kata Dhenny.
Dhenny menerangkan, selain mengisi DRH dan kelangkapan berkas lainnya, peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lulus tersebut juga dapat mengunggah dokumen-dokukmen asli dari masing-masing peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lulus. Untuk diketahui dari 827 peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lulus tersebut, sebanyak 671 orang merupakan tenaga teknis dan 156 orang tenaga kesehatan.(ari)