Hasil Audit Keluar, Tsk Korupsi DD di Lebong Ditetapkan, Ini Nama Desanya

Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandri SSos--

harianbengkuluekspress.id – Setelah hasil audit dari tim auditor  Inspektorat Daerah (Ipda) keluar, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Lebong  baru akan menetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri SSos mengatakan, bahwa untuk dugaan kasus korupsi Desa Bungin masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya telah meminta tim auditor dari Ipda  untuk menghitung kerugian negara (KN).

“Kita masih menunggu hasil penghitungan KN yang dilakukan tim auditor dari Inspektorat,” sampainya, Kamis 02 Januari 2025.

BACA JUGA:Cegah Stunting, Dandim Rejang Lebong Bantu Bayi Berusia 22 Hari , Ini Tujuannya

BACA JUGA:32 Polisi Naik Pangkat, Begini Pesan Kapolres Rejang Lebong

Lanjut Kasat Reskrim, setelah nantinya penghitungan KN ada dan diterima, maka penyidik unit Tipikor Sat Res Polres Lebong kembali akan melakukan ekspose untuk menentukan siapa yang akan menjadi tersangka.

“Siapa yang akan kita tetapkan sebagai tersangka, nanti akan kita informasikan lebih lanjut,” jelasnya.

Ditambahkannya, atas penanganan dugaan korupsi penggunaan DD dan ADD di Desa Bungin  bisa diapstikan sudah puluhan saksi dimintai keterangan mulai dari mantan Pjs Kades, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga masyarakat.

“Saksi sudah puluhan orang kita mintai keterangan,” ucapnya.

Masih kata Kasat Reskrim, penyelidikan yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu upaya mendukung asta cita Presiden Republik Indonesia (RI) H Prabowo Subianto di 100 hari pertama kerjanya. Dimana didalam program 100 hari kerja di poin 7 menyebutkan akan memperkuat dan melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Bapak Presiden telah menegaskan di program 100 hari kerjanya, oleh karena itulah wujud dukungan kita apa yang menjadi perintah bapak Presiden,” tutupnya.(erik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan