Sertifikasi Guru Tertunda Lagi, Ini Penyebabnya

INDRI/BE Ketua FSGI Bengkulu, Robdeli Cateza, menyampaikan pernyataan terkait polemik tertundanya pembayaran sertifikasi guru triwulan IV 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Polemik pembayaran sertifikasi guru triwulan IV tahun 2024 menjadi sorotan tajam di Provinsi Bengkulu. Sejumlah guru SMA/SMK/SLB yang tergabung dalam Forum Sertifikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu segera mencairkan dana yang tertunda. 

Hingga kini, pembayaran baru dilakukan untuk bulan Oktober 2024, sementara hak untuk bulan November dan Desember belum juga diterima. Ketua FSGI Provinsi Bengkulu, Robdeli Cateza, tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap lambannya respons Dikbud. 

"Kami sudah berusaha menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk mencoba bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pak Syaidirman. Tapi sayangnya, beliau tidak ada di tempat," ujar Robdeli.  

Upaya mereka tidak berhenti di situ. Saat mendatangi bagian PTK, Robdeli dan rekan-rekannya diarahkan menemui Sekretaris Dinas yang kala itu tengah mengikuti rapat virtual. 

"Kami diberitahu akan ada rapat lanjutan dengan MKKS dan PGRI pada 7 Januari 2025 pukul 08.30 pagi," ucap Robdeli.  

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Diperpanjang Hingga Tanggal Ini

BACA JUGA:Usulkan 12 Miliar Perbaikan Pasar, Proposal Diajukan ke Kementerian Ini

Namun, menurut Robdeli, jadwal rapat bukanlah solusi yang ditunggu para guru.  "Seharusnya, pembayaran ini sudah selesai karena sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sertifikasi wajib dibayarkan per triwulan. Kenyataannya, hanya Oktober yang cair, sedangkan November dan Desember masih tanpa kejelasan," ujarnya.  

Kekecewaan ini mencuat karena para guru merasa pemerintah tidak memenuhi kewajibannya. Mereka mengingatkan bahwa pembayaran sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan hak yang sudah diatur undang-undang. 

"Guru sudah bekerja keras mendidik generasi bangsa. Hak mereka harus dipenuhi. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pembayaran yang sudah menjadi kewajiban," ungkap Robdeli.  

Selain itu, Robdeli juga menegaskan bahwa persoalan ini bisa berdampak luas terhadap motivasi para guru. 

"Jika pemerintah terus mengabaikan hal ini, kepercayaan para guru terhadap institusi pendidikan akan terkikis. Kami mendesak agar segera ada langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini," ucapnya.  

BACA JUGA:Kades Suka Bandung di BS Dipecat dan Dipidana, Ini Masalahnya

Rapat lanjutan yang direncanakan pada 7 Januari 2025 menjadi harapan terakhir bagi para guru untuk mendapatkan kepastian. Mereka berharap, rapat tersebut tidak hanya berakhir dengan janji, tetapi juga menghasilkan keputusan nyata. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan