16 OPD Diaudit, Begini Penjelasan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri SE .--
Harianbengkuluekspress.id – Inspektorat Kabupaten Lebong segera melaporkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Lebong. Melaporkan hasil audit reguler penggunaan anggaran yang ada di 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebong.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri SE mengatakan bahwa sebelumnya tim dari Inspektur pembantu (Irban) Inspektorat Kabupaten Lebong, memang melakukan audit reguler terhadap anggaran yang dikelola oleh OPD.
“Ada 16 OPD besar yang diaudit,” sampai Nurmanhuri, Sabtu 04 Desember 2024 kepada BE.
Lanjut Nurmanhuri, audit sendiri dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan kinerja yang mana di 16 OPD tersebut merupapak OPD-OPD yang anggaran yang dikelolanya besar.
“Mengingat anggaran yang dikelola besar maka dilakukan audit,” jelasnya.
BACA JUGA:Penerimaan PBB-P2 Rp 1,85 M, Capaian 69,62 Persen Ini Penyebab Rendahnya Warga Bayar Pajak
BACA JUGA:Pemkab Ajukan 4 Raperda, Penyesuaian Kementerian Baru Ini Dia Usulannya
Ditambahkan Nurmanhuri, audit yang dilakukan terhadap OPD sendiri mencakup efektifitas dan efisiensi belanja, pemeriksaan aset bergerak dan tidak bergerak, penilaian terhadp pemanfaatan tenaga kerja serta kegiatan atau aktivitas lainnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran atau dana.
“Semua dilakukan audit secara menyeluruh melihat kegiatan dijalankan sesuai aturan atau tidak,” ucapnya.
Masih kata Nurhamhuri, untuk saat ini tim dari Irban sedang melakukan penyusunan laporan dari hasil audit yang dilakukan dan selanjutnya hasil audit akan disampaikan ke PPK dalam hal ini Bupati Lebong Kopli Ansori.
“Nanti hasil audit akan kita sampaikan ke PPK,” ujarnya.
Nurmanhuri menambahkan, untuk saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan apakah ada temuan atau tidak. Namun demikin, jika nantinya ada temuan pada OPD maka akan diminta kepada OPD tersebut untuk segera menindaklanjutinya untuk diselesaikan.
BACA JUGA:Selesai Dibangun, Gedung Kantor Camat Ratu Agung Baru Diresmikan Lusa, Termegah se kota Bengkulu
“Jika ada temuan maka OPD diberikan kesempatan untuk menyelesaikan apa yang menjadi temuan,” tuturnya. (Erick Voniker)