5 Tahun Terakhir, Tunggakan PBB P2 Rejang Lebong Capai Rp 3,2 M, Tahun 2024 Terealisasi Hanya Segini
Kantor BPKD Kabupaten Rejang Lebong-Ary/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Tunggakan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Rejang Lebong selama 5 tahun terakhir ini sangat besar.
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan jumlah tunggakan PBB P2 selama 5 tahun terakhir ini sudah lebih dari Rp 3 Miliar.
"Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, total tunggakan PBB-P2 di 156 desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong tersebut mencapai Rp 3,2 miliar," kata Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong Oki Mahendra.
Dikatakannya pada tahun 2024, target penerimaan PBB-P2 Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 2,65 miliar.
BACA JUGA:PDAM Ditarget PAD Rp 1 Miliar, Ini Pernyataan Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Bengkulu
Namun, hanya terealisasi Rp 1,85 miliar atau 69,62 persen saja.
"Untuk penerimaan PBB-P2 kita tahun 2024 lalu sebesar Rp 1,85 miliar," ujarnya.
Oki mengatakan, penerimaan PBB-P2 sebesar Rp 1,85 miliar tersebut berasal dari 71.556 wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 yang tersebar di 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu, wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PBB-P2 tahun 2024 tersebut sebanyak 14.547 wajib pajak atau sebesar 30,38 persen dari total wajib pajak PBB-P2 di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 86.103 wajib pajak.
"Jadi total sisa ketetapan yang belum dilunasi oleh wajib pajak PBB-P2 sebesar Rp 806,1 juta dengan jumlah wajib pajak yang belum melunasi sebanyak 14.547 wajib pajak," beber Oki.
Tunggakan PBB-P2 yang belum dilunasi tersebut, menurut Oki akan terus mereka tagihkan.
"Semua tunggakan akan kita terus tagihkan, untuk wajib pajak yang menunggak ini dikenakan denda sebesar Rp 1 persen dari total tagihan pajak mereka," ungkapnya.
Untuk tunggakan PBB-P2 sendiri, berdasarkan data yang dimiliki oleh BPKD Kabupaten Rejang Lebong, paling banyak berada di Kecamatan Curup Tengah yaitu sebanyak 5.727 orang dengan jumlah tagihan Rp 348 juta lebih.