5 Tahun Terakhir, Tunggakan PBB P2 Rejang Lebong Capai Rp 3,2 M, Tahun 2024 Terealisasi Hanya Segini
Kantor BPKD Kabupaten Rejang Lebong-Ary/Bengkuluekspress-
BACA JUGA:Kisah Petani Jeruk Organik Sukses di Kota Curup: Sempat Gagal, Kini Hasilkan 40 Ton Jeruk
BACA JUGA:Penyakit Tak Menular Ancam Usia Muda, Begini Penjelasan Kadinkes Provinsi Bengkulu
Kemudian disusul Kecamatan Curup sebanyak 2.503 orang dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 193,2 juta dan selanjutnya Kecamatan Curup Timur sebanyak 2.079 orang dengan jumlah tagihan sebesar Rp 98,8 juta.
Oki mengimbau masyarakat Kabupaten Rejang Lebog yang belum melunasi PBB-P2 untuk segera melunasi, karena tunggakan mereka akan terus diakumulasikan dengan denda dan tagihan.
Sebab, jika semakin lama menunggak maka akan semakin memberatkan.
"Kepada masyarakat kami imbau agar dapat membayar PBB P2 tepat waktu," imbau Oki. (ary)