Mukomuko Tunggu Transfer DBH dari Pemprov Bengkulu, Segini Jumlahnya

Kantor Pemkab Mukomuko dan saat ini tengah menunggu transfer DBH tahun 2024 dari Pemprov Bengkulu. - BUDI/BE -

harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko  menunggu transfer dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, khususnya DBH untuk triwulan III dan IV tahun 2024 lalu. DBH yang belum ditransfer itu mencapai sekitar Rp 20 miliar. Realisasi DBH tersebut sangat diharapkan untuk menyelesaikan berbagai kewajiban keuangan daerah. 

“Pemkab Mukomuko berharap DBH dari provinsi bisa direalisasikan, khususnya untuk DBH triwulan III dan triwulan IV tahun 2024 lalu,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti dikonfirmasi BE, Selasa 7 Januari 2025. 

BACA JUGA:Fungsikan RS Pratama, Dinkes Kerahkan Segini Tenaga Medis

BACA JUGA:Pelayanan Adminduk di Penarik Beroperasi , Ini Waktunya

Dijelaskan Eva, untuk pembayaran DBH tersebut dilakukan secara bertahap oleh Pemprov Bengkulu. Proses pencairan dana tersebut bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. Ia juga menyampaikan, dari hasil komunikasi BKD Mukomuko dengan Pemprov Bengkulu, DBH triwulan III dan triwulan IV tahun 2024 akan ditransfer sekitar Februari 2025 mendatang.

“Komunikasi kami dengan Pemprov, DBH akan segera ditransfer. Kami berharap sebelum Februari 2025 sudah ditransfer ke kas daerah Kabupaten Mukomuko,” harapnya. Kepala BKD Mukomuko juga mengatakan, jika DBH itu ditransfer maka akan memberikan kelonggaran bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai kewajiban. Meski seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan di tahun 2024 lalu tidak ada yang terhutang.

“Untuk di tahun 2024 lalu, semuanya dibayarkan oleh Pemkab Mukomuko dan tidak ada yang terhutang. Baik itu kegiatan fisik, gaji, TPP ASN dan lainnya. Sebelum akhir tahun 2024 seluruhnya sudah  terbayarkan,” bebernya. Ditambahkannya, sebelumnya pemerintah daerah telah berupaya memperjuangkan DBH agar dapat disalurkan pada akhir tahun 2024. Bahkan pemerintah daerah juga telah melakukan koordinasi secara intensif dengan Pemprov Bengkulu. Baik itu melalui pesan singkat Whatsaap (Wa), via telepon, bersurat secara resmi hingga pertemuan secara langsung dengan pejabat di Pemprov Bengkulu.

“Ketika itu Pemprov minta supaya  kita menunggu, namun hingga 31 Desember 2024  tidak juga disalurkan. Harapan kami Januari atau paling lambat Februari 2025 ini sudah ditransfer,” harapnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan