Kontrak Proyek Rehabilitasi Kawasan Kantor Gubernur Bengkulu Diperpanjang 50 Hari, Kontraktor Didenda

Proyek pembangunan taman dan kolam serta pagar yang masuk dalam rehabilitasi dan penataan kawasan kantor Gubernur Bengkulu Tahun Anggaran 2024 tidak selesai tepat waktu.-RIO/BE -

"Sisa 10 persen akan dibayarkan setelah adanya audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ungkap Tejo.

Ia menjelaskan, tidak selesainya pekerjaan pembangunan taman, kolam dan pagar kantor gubernur itu lantaran terjadi kendala di lapangan. Pada proses pekerjaan penggalian terkena jaringan optik Telkom, hingga terputus. Proses perbaikan jaringan optik itu membutuhkan teknisi dari Jakarta. Sehingga terjadi keterlambatan pekerjaan selama 4 bulan.

"Proses teguran juga sudah dilayangkan 1 dan 2. Setelah itu baru kontrak diputus, saat tidak menyelesaikan pekerjaan sampai 31 Desember 2024.

Untuk itu, Tejo meminta agar proses menyelesaikan pekerjaan 3 persen itu bisa dituntaskan sebelum waktu 50 hari.

"Kita minta bisa cepat dituntaskan dari waktu yang diberikan," tandas Tejo. (151)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan