Tingkatkan Pengelolaan Kearsipan, Ini Program Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi MPd.--
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu berkomitmen terus meningkatkan pengelolaan kearsipan. Tujuannya agar dapat mewujudkan keseragaman dan keterpaduan arsip. DPK Provinsi Bengkulu pun terus mendorong tata kelola kearsipan pemerintahan menjadi lebih baik, efisien, dan terintegrasi.
"Kami berfokus pada upaya meningkatkan pengelolaan kearsipan di Provinsi Bengkulu. Sehingga dapat mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih efisien dan terintegrasi," kata Kepala DPK Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi kepada BE, Rabu 8 Januari 2025.
Ia mengaku, terus melakukan pengelolaan arsip mulai dari sistem elektronik yang tepat, pengindeksan, penyimpanan yang aman, dan pemeliharaan arsip yang berkualitas. Hal itu diharapkan dapat meningkatkan tata kelola kearsipan di Bengkulu.
"Kami mengakui pentingnya pengelolaan kearsipan yang baik dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan," ungkap Meri.
BACA JUGA:Tim ESDM Teliti Dampak SUTT, Begini Penjelasan Kepala ESDM Provinsi Bengkulu
BACA JUGA: Hari Ini Bupati Kaur Terpilih Ditetapkan
Selain itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan terus melakukan pelatihan dan sosialisasi kepada para pegawai pemerintah mengenai pengelolaan arsip yang baik dan penggunaan teknologi berbasis elektronik. Tujuannya memastikan seluruh pegawai pemerintah memahami dan mampu mengimplementasikan sistem pengelolaan arsip yang modern dan efektif.
"Kami bakal melakukan pelatihan dan sosialisasi kepada pegawai pemerintah. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan kearsipan di provinsi Bengkulu berada pada standar yang tinggi," ujar Meri.
Diharapkan dengan adanya upaya ini, pengelolaan kearsipan di Provinsi Bengkulu akan semakin ditingkatkan, informasi menjadi lebih mudah diakses, dan proses administrasi menjadi lebih efisien. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat integritas pemerintahan.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan layanan publik dan memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat terkait informasi publik yang diarsipkan. Dimana Perda Kearsipan adalah langkah konkret dalam upaya mencapai hal tersebut," tutupnya. (Rewa Yoke)