Perumahan Nelayan Dijual 20 Juta Per Unit, Kok Bisa?
RENALD/BE Beginilah suasana dan kondisi perumahan nelayan di Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya.--
Harianbengkuluekspress.id – Kepala Desa Tanggo Raso, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Ridwan Agustian (48) mengaku geram dengan ulah sejumlah oknum yang diduga menjual rumah di perumahan nelayan secara diam-diam. Rumah yang sejatinya disediakan pemerintah untuk nelayan itu kini berubah fungsi, bahkan dikabarkan rumah tersebut diperjualbelikan dengan harga Rp 20 juta per unit.
Ridwan mengungkapkan bahwa laporan ini berasal dari aduan masyarakat setempat. Setelah dilakukan konfirmasi, diketahui bahwa pembeli rumah merasa tergiur dengan harga murah dan menganggap kepemilikan rumah itu bisa diwariskan hingga anak cucu. Hingga saat ini, dari laporan yang ada, sudah lebih dari 10 unit rumah telah berpindah tangan.
“Ini betul terjadi. Rumah yang seharusnya diperuntukkan untuk nelayan kini malah dijual oleh oknum tertentu. Padahal, perumahan nelayan itu tidak boleh diperjualbelikan. Tapi kenyataannya, sudah banyak rumah yang berpindah tangan dengan harga Rp20 juta per unit,” tegas Ridwan kepada BE pada Rabu 8 Januari 2025.
Lebih lanjut, Ridwan menyatakan pihaknya bersama Kepala Dusun (Kadun) telah berupaya melakukan sosialisasi kepada penghuni rumah terkait aturan pemanfaatan perumahan nelayan. Namun, upaya tersebut tampaknya tidak membuahkan hasil, karena oknum-oknum tertentu tetap nekat menjual rumah secara diam-diam.
BACA JUGA:Ribuan Honorer Dirumahkan, 1.400 Terdata di BKN
BACA JUGA:Dikbud Akui Ada Honorer Siluman Titipan Pejabat, Langsung Dikeluarkan dari Dapodik
“Kini, kami tak lagi tahu siapa yang benar-benar nelayan dan siapa yang bukan. Orangnya sering berganti, seperti rumah kontrakan. Ini sangat mengganggu ketentraman warga asli,” ujar Ridwan dengan nada kesal.
Ridwan berharap Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Bengkulu Selatan segera turun tangan untuk menertibkan kepemilikan rumah nelayan ini. Ia menilai perlunya evaluasi agar rumah nelayan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan terhindar dari hal-hal negatif yang dapat meresahkan warga.
“Kondisi di perumahan itu sudah sangat kacau. Banyak tindak amoral dan gangguan ketentraman akibat penghuni yang tak jelas statusnya. Kami harap Disperkim dan Bupati Bengkulu Selatan segera mengambil tindakan,” imbuhnya.
Sementara itu, seorang nelayan yang tinggal di perumahan tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan, membenarkan bahwa praktik jual beli rumah dilakukan secara diam-diam oleh oknum nelayan sendiri. Bahkan, ia menyebut pemindahan hak kepemilikan berlangsung tanpa sepengetahuan pihak berwenang.
“Prosesnya diam-diam saja. Kami sering terkejut melihat tetangga berganti-ganti penghuni. Nominalnya memang Rp 20 juta, dan pembeli bisa menguasai rumah sepenuhnya,” ungkapnya.
BACA JUGA:Dinsos Amankan ODGJ, Ini Nomor Whatsapp untuk Pengaduan ODGJ yang Disiapkan Dinsos Kota Bengkulu
Ia juga menambahkan bahwa ada pula oknum yang menyewakan rumah nelayan dengan status kontrak, meski detailnya tidak diketahui. Menurutnya, situasi ini menciptakan ketidaknyamanan bagi penghuni asli.
“Jujur, kondisi ini membuat kami tidak nyaman. Tapi, biarlah pemerintah yang membina dan menyelesaikan masalah ini. Kami hanya berharap ada tindakan tegas,” tutupnya.