Tertipu Jual Beli di Facebook, Ini barang yang Dibeli Korban
IST/BE Korban penipuan jual beli di Facebook mendatangi Polda Bengkulu melaporkan kasus penipuan yang dialaminya.--
Harianbengkuluekspress.id - Tindak pidana dugaan penipuan modus jual beli melalui media sosial Facebook kembali memakan korban. Kali ini seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Sastra Dewi warga Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu mendatangi Gedung Dit Reskrimum Polda Bengkulu untuk melaporkan penipuan yang dialaminya. Diceritakan korban, dia tertipu saat ingin membeli kursi sofa di akun jual beli facebook.
"Tertipu saat beli kursi sofa di jual beli facebook," ujarnya.
Awalnya korban membuka akun Vodka Red ingin membelu kursi sofa. Korban tertarik karena pembayaran bisa dilakukan secara COD atau bayar ditempat setelah barang sampai. Korban kemudian menghubungi admin melalui pesan di facebook terkait tawar menawar harga. Setelah terjadi kesepakatan, akhirnya korban terduga pelaku berkomunikasi melalui pesan WhatsApp.
Pelaku kemudian mengatakan, pengiriman barang dilakukan dari Kabupaten Kepahiang, sehingga butuh waktu cukup lama. Esok harinya, korban kembali menghubungi pelaku dan mengatakan kursi segera diantarkan ke rumah korban oleh karyawan. Hingga akhirnya, siang hari datang mobil membawa kursi pesanan korban.
BACA JUGA:Proyek Mangkrak Desa Tanjung Alam, Inspektorat Nilai Alasan Mereka Tidak Masuk Akal
Setelah kursi dimasukkan ke rumah. Korban lalu mentransferkan uang ke rekening atas nama Icha Lestari. Bukti transfer ditunjukkan kepada sopir yang mengantar kasur. Kemudian, sopir menghubungi istrinya apakah transfer sudah masuk, dan istri sopir mengatakan transfer belum masuk. Selanjutnya, sopir bertanya, siapa yang menghubunginya, setelah ditunjukkan, nomor yang menghubungi korban ternyata bukan nomor penjual kasur.
"Saya sadar ditipu waktu pengantar kursi mengatakan nomor tersebut bukan nomor penjual kursi. Itu nomor orang lain dan mereka tidak kenal," ungkapnya.
Setelah uang ditransfer ke rekening pelaku, nomor handphone korban sudah diblokir oleh pelaku. Bahkan akun facebook yang sebelumnya bisa diakses sudah tidak aktif lagi. Akun korban sudah diblokir oleh pelaku, begitu juga dengan nomor korban. (Rizki Surya Tama)