Rekrutmen CPNS 2025, Ini Kriteria yang Tidak Bisa Daftar
Rekrutmen CPNS 2025, Ini Kriteria yang Tidak Bisa Daftar-Istimewa/Bengkuluekspress.-
2. Bebas dari Catatan Kriminal dan Diskualifikasi
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, baik sebagai PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, maupun pegawai swasta.
3. Kualifikasi Pendidikan
- Pelamar harus memiliki pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
4. Kesehatan Jasmani dan Rohani
- Pelamar wajib dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai kebutuhan jabatan.
BACA JUGA:44 Pelamar CPNS di Rejang Lebong Dinyatakan Lulus, Ini Tahapan Selanjutnya
5. Kesediaan Ditempatkan di Seluruh Wilayah
- Bersedia bekerja di seluruh wilayah Indonesia atau bahkan luar negeri jika diperlukan oleh instansi terkait.
Oleh karena itu, jika ada ingin mengikuti rekrutmen CPNS pada tahun ini, maka harus anda pastikan bukan dari salah satu kriteria yang tidak bisa mendaftar.
Bersiaplah, semoga anda bisa menjadi abdi negara pada tahun ini. (*)