KP2KP Kenalkan Coretax, Permudah Pelaporan SPT Tahunan

RENALD/BE KP2KP Manna Kabupaten Bengkulu Selatan mengenalkan program coretax kepada masyarakat.--

Harianbengkuluekspress.id – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna Kabupaten Bengkulu Selatan mulai mengenalkan program Coretax kepada masyarakat sejak 2 Januari 2025. Program ini diharapkan mampu menjadi solusi modern dalam proses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang lebih cepat, mudah, dan akurat.

Kepala KP2KP Bengkulu Selatan, Mohammad Halik Amin, menjelaskan bahwa Coretax merupakan inovasi yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI untuk mengotomatisasi proses bisnis perpajakan. Dengan Coretax, sistem perpajakan tidak hanya menjadi lebih efisien, tetapi juga memberikan kemudahan akses informasi bagi wajib pajak.

“Dengan Coretax, DJP berkomitmen meningkatkan efisiensi dan akurasi pelaporan pajak serta memberikan kemudahan akses informasi. Sistem ini membawa perpajakan ke era digital, memastikan kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan cepat dan tepat,” jelas Mohammad, Sabtu 12 Januari 2025.

Lebih lanjut, Mohamnad menerangkan program Coretax dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam mengelola kewajiban perpajakan mereka. Sistem ini menghimpun seluruh layanan perpajakan yang sebelumnya terpisah ke dalam satu platform terpadu. Mohammad menjelaskan, layanan ini juga dapat diakses dengan perangkat pintar seperti telepon genggam, sehingga memberikan fleksibilitas bagi masyarakat.

BACA JUGA:Wisata kuliner Bengkulu Selatan, Lemang Tapai, Begini Cara Membuatnya

BACA JUGA:Saber Pungli Perketat Pengawasan dalam Pelayanan Publik

“Coretax ini ibarat sistem satu pintu di KP2KP. Semua layanan mulai dari pelaporan pajak, penghitungan PPN, hingga pengurusan dokumen keuangan lainnya dapat diakses melalui platform ini. Wajib pajak cukup menggunakan smartphone mereka untuk memanfaatkannya,” sambungnya.

Ia berharap Program Coretax mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu. Selain itu, program ini diharapkan mempercepat pengurusan dokumen keuangan, sehingga mendorong transparansi dan kemudahan dalam urusan perpajakan.

"Sejak diperkenalkan, program Coretax telah mendapatkan sambutan positif dari masyarakat Bengkulu Selatan," sampainya 

Mohammad mengungkapkan bahwa banyak pelaku usaha dan individu yang mulai memanfaatkan layanan ini. Terutama untuk pengurusan pajak usaha dan penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

BACA JUGA:Dorong Produktivitas Lahan Persawahan, Distan BS Lakukan Ini

“Hingga saat ini, sudah banyak masyarakat yang memanfaatkan Coretax, baik untuk kebutuhan pribadi maupun usaha. Kami juga terus membuka peluang bagi siapa saja yang ingin belajar lebih lanjut tentang cara menggunakan program ini. Silakan datang ke kantor kami untuk mendapatkan bimbingan,” pungkasnya.

Dengan pengenalan Coretax, KP2KP Bengkulu Selatan berharap mampu mendorong percepatan digitalisasi di sektor perpajakan serta memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi wajib pajak. Inovasi ini diharapkan menjadi langkah besar menuju tata kelola perpajakan yang lebih modern dan efisien di Kabupaten Bengkulu Selatan. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan