Rp 4 Miliar DBH Belum Dibayarkan, Begini Pernyataan Kepala BPKAD Kota Bengkulu

Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda .--

Harianbengkuluekspress.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu mengungkapkan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi untuk Triwulan 1 (TW1) dan Triwulan 2 (TW2) sebagian sudah direalisasikan. Namun, masih ada sisa sekitar Rp 4 miliar belum dibayarkan.  

Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda menjelaskan kepada BE, Senin, 13 Januari 2025, hingga saat ini Pemkot terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mempercepat proses pencairan sisa dana tersebut.  

"Realisasi DBH Provinsi untuk TW1 dan TW2 sudah sebagian dilakukan, namun kita masih menunggu sekitar Rp 4 miliar yang belum terealisasi. Kami terus berkomunikasi dengan pihak Provinsi untuk mempercepat proses ini," ujar Yudi.  

Yudi menyebutkan, hingga saat ini dana yang sudah terealisasikan mencapai sekitar Rp 11 miliar. Namun, untuk Triwulan 3 (TW3), meskipun Surat Keputusan (SK) sudah diterbitkan, dokumen fisik SK tersebut belum diterima oleh pihak BPKAD.  

BACA JUGA:Tolak PPPK Paruh Waktu, Ratusan Honorer Nakes Serbu DPRD Kaur, Sampaikan 9 Tuntutan

BACA JUGA:33.177 Warga Kota Terima Bantuan PKH, Ini Keterangan Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu

"Untuk TW3, informasinya SK Gubernur sudah keluar. Tapi kami belum menerima fisiknya. Proses ini akan dicatat sebagai pemasukan bagi Kota Bengkulu," ucap Yudi.  

Lebih lanjut, Yudi juga menyoroti persoalan DBH untuk Triwulan 4 (TW4). Meski SK belum diterbitkan, pihak Provinsi telah memberikan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran. Namun, hingga kini masih belum ada kejelasan pembayarannya dilakukan sekaligus atau secara bertahap.  

Dalam kesempatan itu, Yudi juga menegaskan, DBH Provinsi tidak memengaruhi pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Menurutnya, TPG berasal langsung dari pemerintah pusat dan ditransfer ke rekening daerah.  

"Untuk DBH provinsi ini tidak ada pengaruhnya pada pembayaran TPG, karena TPG itu langsung ditransfer dari pusat ke rekening kita. Kalau DBH Provinsi ini kan, bagian dari pendapatan kita yang lain," ungkapnya.  

BACA JUGA:APDESI dan TOPAN RI Tolak FPWK, Ini Alasannya

Namun, ia mengakui, pembayaran TPG saat ini juga mengalami kendala meskipun dana sebenarnya tersedia. Kendala ini disebabkan oleh kurangnya anggaran yang mencukupi untuk pembayaran penuh.  

"Kami memahami pentingnya pembayaran TPG bagi para guru. Namun, kami harus menghadapi keterbatasan anggaran. Kami terus berupaya mencari solusi terbaik untuk memenuhi kewajiban ini," ujar Yudi.  

Yudi menambahkan, meski pembayaran TPG Guru tertunda, pihaknya berkomitmen untuk segera melunasinya setelah kejelasan mekanisme pembayaran ditentukan.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan