APDESI dan TOPAN RI Tolak FPWK, Ini Alasannya
RENALD/BE Ketua LSM TOPAN RI, Oni Lufti dan Ketua APDESI Kecamatan Kedurang, Edi Susanto saat menyatakan sikap menolak FPWK pada Senin 13 Januari 2024.--
Harianbengkuluekspress.id – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Kedurang bersama LSM Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) secara tegas menolak keberadaan kelompok yang mengatasnamakan Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK). Kelompok ini diduga terlibat dalam konflik tapal batas (Tabat) antara Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Kaur di lahan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ).
Rapat yang dihadiri seluruh kepala desa se-Kecamatan Kedurang, Ketua LSM TOPAN RI, Oni Lufti serta tokoh masyarakat pada Senin 13 Januari 2025. Pertemuan tersebut menghasilkan pernyataan sikap menolak keterlibatan kelompok tertentu yang membawa nama masyarakat Kedurang dalam konflik tersebut.
"Kami APDESI Kecamatan Kedurang dengan tegas menyatakan tidak terlibat atau mendukung segala bentuk aksi kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Kedurang. Persoalan tapal batas adalah kewenangan pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur, bukan pihak tertentu," ujar Ketua APDESI Kecamatan Kedurang, Edi Susanto, yang juga menjabat sebagai Kades Tanjung Besar saat memberikan keterangan kepada awak media.
Lebih lanjut, Edi Susanto juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam bergabung dengan organisasi yang tidak memiliki legalitas atau tujuan yang jelas. Hal tersebut dilakukan agar tidak merugikan daerah maupun wilayahnya.
BACA JUGA:ASN Kemenag Teken Pakta Integritas, Ini Pesan Kepala Kemenag Kota Bengkulu
BACA JUGA: Bantu Petani Perjuangan Ketahanan Pangan
"Kami menyatakan menolak bahwa kelompok masyarakat tersebut mengatas namakan warga atau masyarakat Kedurang," imbaunya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua LSM TOPAN RI, Oni Lufti yang meminta pemerintah daerah melalui Kantor Kesbangpol untuk segera menertibkan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Organisasi yang tidak terdata dan tidak memiliki badan hukum jelas harus ditertibkan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Oni Lufti juga menyoroti pentingnya masyarakat lebih bijak dan berpikir ulang sebelum terlibat dalam gerakan yang tidak rasional.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terbawa arus oleh kelompok yang tidak jelas tujuannya. Jika gerakannya tidak masuk akal, segera dihentikan," pungkasnya.
Sikap tegas ini diharapkan dapat mencegah potensi konflik yang lebih luas dan memastikan persoalan tapal batas diselesaikan sesuai dengan mekanisme hukum dan kewenangan pemerintah yang sah. (Renald)