Ribuan Honorer Tuntut PPPK Penuh Waktu, Begini Respons Pemprov Bengkulu

Ribuan honorer yang tergabung dalam Himpunan R2-R3 (Hirro) GTT - PTT Provinsi Bengkulu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Bengkulu, Rabu, 15 Januari 2025.-RIO/BE -

Terkait hal tersebut, pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Menpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk mekanisme pengangkatan dan penetapan SK PPPK Paruh Waktu. 

"Kami masih menunggu Juknisnya untuk mekanisme pengangkatan dan penetapan SK PPPK Paruh Waktu," imbuhnya. 

Gunawan menambahkan, hingga batas waktu 15 Januari 2025, masih ada beberapa OPD yang belum menyelesaikan evaluasi. Salah satu OPD yang belum melaporkan hasil evaluasinya adalah Sekretariat Dewan (Setwan).

"Kami masih menunggu laporan dari OPD agar bisa segera dirapatkan di tingkat provinsi," ujarnya.  

Ia mengaku Pemprov Bengkulu telah membentuk tim khusus untuk mengawasi proses evaluasi tersebut. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan oleh Gubernur Bengkulu. 

"Rapat ini penting untuk menyelaraskan keputusan berdasarkan data yang ada. Evaluasi ini tidak hanya soal jumlah, tapi juga kualitas dan kebutuhan masing-masing OPD," tambah Gunawan.  

Proses pengalihan tenaga honorer menjadi PPPK diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan profesionalitas kerja di lingkungan pemerintahan. Namun, tantangan dalam pelaksanaannya memerlukan kerja sama antara pemerintah dan OPD terkait.  

"Kami akan terus mengawal proses ini hingga selesai. Yang terpenting, semua pihak dapat bekerja sama dengan baik demi kelancaran implementasi kebijakan ini," tutup Gunawan. (999)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan