Proyek JUT Dinas TPHP Provinsi Bengkulu di Kepahiang Molor, Ini Penyebabnya
Kondisi proyek JUT Dinas TPHP Provinsi Bengkulu di Kelurahan Keban Agung Kabupaten Kepahiang.-Doni/BE -
harianbengkuluekspress.id - Pembangunan jalan usaha tani (JUT) Agung Raya I Kelurahan Keban Agung Kabupaten Kepahiang sepanjang 1,2 kilometer berlangsung molor. Karena pihak kontraktor pelaksana proyek diduga tidak menyelesaikan proyek sesuai dengan rencana yang disepakati didalam kontrak kerja antara pihak ketiga dengan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu. Proyek rabat beton menelan anggaran sebesar Rp 850 juta milik Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu di Tahun Anggaran (TA) 2024, diketahui masih dikerjakan hingga Januari 2025.
"Lebih karena hujan saja yang menyebabkan pekerjaan menjadi dikerjakan tak tepat waktu," kata Alam, pengawas pekerjaan proyek tersebut.
Sementara Kelompok Pengusul Kegiatan, Feri membenarkan pekerjaan masih berlangsung sepanjang Januari 2025.
"Kami selaku kelompok pengusul, informasi yang kami terima pekerjaannya baru berhenti Selasa 14 Januari 2025, ungkap Feri.
BACA JUGA:Besok, HIPMI Bengkulu Audiensi dengan PT Hutama Karya, Ini yang Akan Dibahas
Kondisi pekerjaan terlambat telah menimbulkan banyak pertanyaan. Termasuk juga menimbulkan protes yang dilayangkan masyarakat terhadap pelaksana kerja, lantaran usulan pembangunan tersebut terealisasi sebab adanya usulan melalui kelompok tani warga setempat.
Terpantau Rabu 15 Januari 2025 di lokasi juga sudah tak ada lagi aktivitas kegiatan pekerjaan lagi. Di lokasi juga terlihat papan merek pekerjaan sudah dirobek dan hanya terpasang kerangka papannya saja. Sedangkan untuk hasil pekerjaan pembangunan masih nampak belum kering seutuhnya. Sementara itu, terkait keterlambatan pekerjaan pembangunan, Kadis TPHP Provinsi Bengkulu saat dihubungi tak memberi respon. (doni)