Viral di Medsos, 1 Unit Mobil Sedan Baleno Terbakar di Bundaran Ketahun, Diduga Ini Pemicunya

Beginilah keadaan satu unt mobil sedan Baleno yang terbakar di Simpang Bundaran D1 Ketahun, pada Sabtu siang 18 Januari 2025.-Aprizal/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Satu unit mobil sedan terbakar di areal bundaran Desa Giri Kencana (D1), Kecamatan Ketahun pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 13.35 WIB.
Kejadian tersebut pun sempat viral di media sosial. Dimana terbakarnya satu unit mobil sedan tersebut diduga akibat terjadinya korseleting dari pengapian kendaraan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi SH membenarkan atas peristiwa tersebut, dimana salah satu unit mobil sedan Baleno warna Hijau Tua, dengan nomor polisi BE 1032 W yang diketahui milik Liber Sanggam Jumaga Simanjuntak (53) warga D1 Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun.
"Ya, benar kejadian tersebut terjadi di j.alan Lintas Barat Bengkulu-Padang Desa Giri Kencana Kecmatan Ketahun, tepatnya di bundaran Simpang Pasar Ketahun,"ujarnya.
BACA JUGA:Piala Asia U20 Segera Bergulir, Indra Sjafri:Kami Ingin Lolos ke Piala Dunia
BACA JUGA:Tersengat Listrik, Kernet Tronton Tewas, Begini Kejadiannya
Dijelaskan Kapolsek, bahwa sebelum kejadian pengendara mobil sedan tersebut awalnya dari arah Pom Bensin Ketahun hendak menuju ke rumah yang berada di Jalan Anggrek D1 Desa Giri Kencana Kecanmatan Ketahun.
Namun mengalami kerusakan yang mengakibatkan kendaraan tersebut mati mendadak. Kemudian kendaraan tersebut di parkirkan di dekat Bundaran Desa Giri Kencana.
Setelah itu pada pada saat kendaraan tersebut hendak dihidupkan kembali elalui kontak Stater, kendaraan tersebut hidup akan tetapi langsung menimbulkan ledakan yang berasal dari dalam kap depan mesin kendaraan, Sehingga menimbulkan kobaran api.
"Diduga karena korselting dari pengapian mobil sehingga saat dihidupkan menimbulkan edakan di bagian mesin yang menimbulkan kobaran api,"terangnya.
Beruntung dari kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, lantaran pengendaraan mobil sedan tersebut langsung keluar dari mobil saat mengetahui adanya ledakan di kendaraannya tersebut.
BACA JUGA:Regulasi Baru, MenPAN RB Tetapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, 2 Kategori Honorer Ini Bersiaplah
Dan api dapat dipadamkan oleh pihak Pemdam kebakaran dan pihak kepolisian serta masyarakat.