Penertiban Pasar Minggu Berhasil, Pedagang Resah, Kok Bisa? Ternyata Ini Pemicunya

Kepala UPTD Pasar Kota Bengkulu, Ganda Wijaya, memberikan penjelasan terkait hasil penertiban pedagang kaki lima di Pasar Minggu yang kini lebih tertib. -Indri, CW1/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Penertiban pedagang di Pasar Minggu, Kota Bengkulu, yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa, 14 Januari 2025, mulai menunjukkan hasil.

Kawasan yang sebelumnya dipadati lapak pedagang kini terlihat rapi dan bebas dari aktivitas jual beli di trotoar.

Pantauan langsung wartawan Bengkulu Ekspress pada Sabtu, 18 Januari 2025, menunjukkan sepanjang jalur dua di pasar tersebut kini bebas dari pedagang yang berjualan di trotoar.

Kawasan yang biasanya ramai dengan aktivitas jual beli terlihat lebih tertib dan teratur.  

BACA JUGA:4 Tahun Kota Bengkulu Bebas Malaria , Ini Imbauan Kadinkes

BACA JUGA:Disnaker Kota Bengkulu Siapkan Job Fair Bengkulu, Bersiap Ini Jadwal Pelaksanaannya

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kota Bengkulu, Ganda Wijaya, menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penerapan aturan daerah yang berlaku.  

"Alhamdulillah, pasca penertiban, situasi aman, dan para pedagang sudah mulai memahami keadaan. Mereka telah kami pindahkan ke Pasar PTM dan Pasar Minggu dalam," ujar Ganda.  

Ganda menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas jika masih ada pedagang yang melanggar aturan. 

"Bagi pedagang yang masih membandel, kami akan menindak sesuai dengan prosedur Perda Nomor 03 Tahun 2008. Ancaman hukumannya adalah pidana tiga bulan kurungan atau denda sebesar Rp5 juta," ucapnya.  

Menurut Ganda, patroli rutin akan terus dilakukan untuk memastikan kawasan tetap tertib dan bebas dari pedagang yang melanggar.

"Setiap hari kami bersama stakeholder terkait akan melakukan patroli. Jika kedapatan ada yang melanggar, lapak dan barang dagangannya akan kami tertibkan. Namun, sejauh ini semua pedagang sudah mematuhi aturan," ungkapnya.  

Penertiban ini merupakan langkah nyata pemerintah kota dalam menciptakan pasar yang lebih tertata. 

"Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menertibkan pasar demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat," ungkapnya.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan