Honorer di Rejang Lebong Ancam Demo Besar - besaran, Ini Tuntutannya

Suasana hearing antara DPRD Rejang Lebong dengan puluhan honorer dan perwakilan dari Pemkab Rejang Lebong, Senin 20 Januari 2025.-Ary/BE -
harianbengkuluekspress.id - Sebanyak puluhan honorer mendatangi DPRD Kabupaten Rejang Lebong untuk mengadukan nasib mereka setelah dinyatakan tidak lolos dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Harapan kami dari hearing ini, kami kategori R2 dan R3 bisa diangkat sepenuhnya menjadi PPPK penuh waktu," ungkap salah seorang honorer, Beni Susanto usai hearing, Senin 20 Januari 2025.
BACA JUGA:Mobil Futura Ludes Terbakar di Jalan Lintas Lebong, Segini Jumlah Kerugiannya
BACA JUGA:Kepahiang Rekrut 837 PPPK Paruh Waktu, Ini Waktu Pelaksanaannya
Harapan mereka untuk diangkat tersebut, karena menurut Beni, masih ada formasi yang kosong dari kuota penerimaan PPPK yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong pada tahun 2024 lalu. Bila memang tuntutan mereka tersebut tak diakomodir oleh pemerintah, maka seluruh honorer dari seluruh daerah di Indonesia akan melakukan aksi besar-besaran pada tanggal 3 Februari mendatang di Jakarta.
"Bila memang tak diakomodir tuntutan kami, maka tanggal 3 Februari nanti kami bersama forum honorer se-Indonesia akan turun ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi," tambah Beni.
Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan mengungkapkan, hearing dilaksanakan di ruang rapat gabungan fraksi tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan para honorer yang tak lulus PPPK untuk dipertemukan dengan pihak-pihak terkait.
"Hari ini (Kemarin,red), kita fasilitasi kawan-kawan honorer dengan pihak-pihak terkait," ungkap Yayan.
Dari pertemuan tersebut, maka diterangkan Yayan, didapatkan beberapa kesimpulan. Seperti semua aturan terkait dengan penerimaan PPPK merupakan aturan dari kementerian. Sedangkan BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong hanya menjalankan tugas mereka sebagai panitia.
Dalam kesempatan tersebut, Yayan menegaskan, bahwa pihaknya dari DPRD Kabupaten Rejang Lebong akan terus mengawal apa yang menjadi tuntutan para honorer tersebut. Bahkan pihaknya akan meminta honorer tersebut membuat harapan dan kendala mereka yang nantinya akan dibawa oleh DPRD Rejang Lebong ke pemerintah pusat.
"Kita akan meminta para honorer ini membuat semacam rincian terkait keluhan-keluahan mereka yang nanti akan kita bawa ke pemerintah pusat, ya ke BKN," ungkap Yayan.
Yayan juga menegaskan, bahwa pihaknya akan memperjuangkan nasib para honorer tersebut. Karena dari hearing tersebut diketahui bahwa ada beberapa honorer yang sudah bekerja sampai puluhan tahun tidak lolos, sedangkan mereka yang baru beberapa tahun bekerja lolos.
Disisi lain, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan mengungkapkan, bahwa keputusan pengangkatan PPPK tersebut berada di pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya sebagai panitia pelaksana kegiatan.
"Tapi seperti hasil hearing tadi, kami dari pemerintah daerah bersama DPRD Rejang Lebong akan memperjuangkan nasib kawan-kawan ke komisi II DPR RI terus ke BKN, Kemenpan RB dan Kemendagri," kata Wahyu.